telusur.co.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Empat Lawang tidak membuat Bupati Terpilih Empat Lawang, Joncik Muhammad menjadi jumawa.
Joncik Muhammad ingin seluruh masyarakat Empat Lawang bersatu untuk membangun Empat Lawang ke depan.
"Kita akan satukan semua kekuatan, semua stakeholder, kita ingin bersama-sama membangun Empat Lawang ke depan," kata Joncik saat konferensi pers di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).
Joncik mengatakan bahwa dirinya hanya manusia yang membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Empat Lawang.
"Kami bukan manusia super, kami bisa begini karena didukung oleh segenap seluruh masyarakat, terutaa tim pemenangan," ujarnya.
Joncik mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pendukung pasangan Budi Antoni Al Jufri-Henny Verawati bersatu untuk membangun Empat Lawang.
"Insya Allah ke depan, kita akan bergandengan tangan bersama-sama membangun Empat Lawang 5 tahun ke depan dengan visi Madaninya, makmur, aman, agamis," ujarnya.[Nug]
Laporan: Dhanis Iswara