Ini Instruksi Terbaru Menag Yaqut untuk Seluruh ASN  - Telusur

Ini Instruksi Terbaru Menag Yaqut untuk Seluruh ASN 


telusur.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) melakukan penghormatan bendera Merah Putih dan doa. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh institusi di bawah Kementerian Agama pusat dan daerah. 

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut ini sebagai lembar sejarah baru. "Saya berharap setiap tanggal 17 dilakukan penghormatan bendera Merah Putih disertai lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa," ujar Yaqut di Jakarta, Kamis (17/6/21).

Kegiatan ini, lanjut Yaqut, jangan hanya menjadi rutinitas semata, tetapi bentuk komitmen kebangsaan seluruh ASN Kementerian Agama. "Saya ingin seluruh ASN akan makin memiliki rasa syukur, cinta tanah air sekaligus terpacu semangatnya untuk mengabdi secara total kepada bangsa dan negara," tegasnya.

Terkait kegiatan setiap tanggal 17 itu, tertuang dalam bentuk Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa

Melalui instruksi ini, Ia meminta seluruh jajarannya melaksanakan kegiatan ini secara rutin di lingkungan masing-masing sebagai ikhtiar bersama memperkuat patriotisme dan nasionalisme. 

"Di tengah pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali saat ini, proses pelaksanaan kegiatannya wajib memperhatikan protokol kesehatan," pesannya.

Sebagai abdi negara, tuturnya, ASN sudah seharusnya menjadi bagian penting penguat pilar bangsa. Apalagi, ASN Kemenag sangat banyak dan menjangkau seluruh wilayah nusantara.

"Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menerjemahkan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan secara bersungguh-sungguh. Nilai-nilai luhur itu harus terus kita tanamkan dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari," tegasnya. 

Instruksi Menteri Agama tersebut ditujukan kepada seluruh pejabat eselon I pusat, pimpinan perguruan tinggi keagamaan negeri (PTKN), kepala kanwil Kemenag provinsi, kepala kantor Kemenag kabupaten/kota, dan kepala unit pelaksana teknis.[Fhr]


Tinggalkan Komentar