telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melakukan penyelidikan secara mendalam terkait kebakaran di Gedung YLBHI di Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta pusat pada Minggu, 7 April 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
"Dengan kemampuan Polri melalui pendekatan scientific investigation maka akan dapat dibuka informasi penyebab kebakaran atas Gedung YLBHI tersebut," Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (8/4/24).
Menurut Sugeng, melalui pendekatan scientific investigation (investigasi dari pendekatan berbagai disiplin keilmuan), maka akan membuat terang kebakaran itu, yang menurut saksi mata terjadi pada pukul 22.00 dimulai dengan terdengarnya ledakan yang diduga dari unit AC dilantai 2 dan menyebar ke lantai 3 di Gedung YLBHI.
"Dengan penyelidikan yang kompeten oleh Polri diharapkan diketahui apakah sebab kebakaran ini karena kondisi di luar kemampuan kendali pemilik gedung atau karena adanya intervensi pihak luar yang disengaja," ujarnya.
Sugeng menjelaskan, kantor YLBHI sebagai tempat persemaian pikiran kritis para aktivis hukum pro demokrasi dalam menegakkan prinsip prinsip negara hukum demokratis. Kendati banyak menimbulkan sikap tidak senang pihak-pihak tertentu baik sejak masa orde baru hingga saat ini. "Gedung YLBHI pernah menjadi sasaran vandalisme, mobil YLBHI di rusak dengan siraman air keras, ban mobil di tusuk benda tajam bahkan pernah dikepung dan digeledah saat banyak aktivis mencari suaka aman digedung tersebut bahka terjadi pelarangan kegiatan, "ucapnya . Bahkan, lanjut Sugeng, personil pembela umum YLBHI tidak jarang diintimidasi oleh oknum-oknum aparat keamanan maupun kelompok sipil tertentu.
"Karenanya , penanganan pasca kebakaran oleh Polda Metro Jaya dan Puslabfkr Mabes Polri penting bisa membuat terang sebab musabab kebakaran gedung YLBHI dan semoga kebakaran tersebut adalah hanya accident belaka," tukasnya. [Fhr]