IPW Minta Menkumham Tak Cuci Tangan Terkait Maraknya Kejahatan Yang Makin Brutal - Telusur

IPW Minta Menkumham Tak Cuci Tangan Terkait Maraknya Kejahatan Yang Makin Brutal


telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi sikap tegas jajaran Polri yang melakukan tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan. Karena, akhir-akhir ini penjahat makin sadis di tengah Covid-19.

"Namun dalam melakukan aksi tembak ditempat jajaran Polri harus sesuai SOP dengan misi melumpuhkan," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam keterangannya, Rabu (22/4/20).

IPW memantau, sejak Menkumham Yasonna Laoly melepaskan 30.432 narapidana dengan alasan wabah Corona, aksi kejahatan di Indonesia, khususnya DKI Jakarta makin sadis dan brutal. 

Para pejahat, kata dia, tidak sungkan sungkan menclurit korbannya atau membuat korbannya tersungkur di jalanan saat tasnya dijambret. 

Selain itu, para pejahat nekat hendak membacok polisi yang berusaha menangkapnya. Bahkan ada begal yang berusaha menclurit polisi, meski polisi sudah menembaknya.

Menurut Neta, dalam menghadapi para penjahat yang bersikap nekat belakangan ini, jajaran kepolisian sepertinya perlu meningkatkan profesionalismenya agar makin terlatih, baik secara fisik maupun saat menembak pelaku kejahatan. 
"Polisi yang terlatih diperlukan agar taat SOP. Dengan sikap profesional dan terlatih, setiap anggota polisi akan mampu melumpuhkan penjahat yang bersikap nekat, sehingga Polri tidak dituding sebagai algojo yang mengeksekusi mati para penjahat di jalanan," tuturnya.

Ia mendukung sikap tegas polisi terhadap pelaku kejahatan, termasuk melakukan tembak di tempat, tapi harus tetap patuh pada SOP.

IPW menyesalkan sikap Menkumham yang membebaskan 30.432 napi tanpa berkonsultasi lebih dulu dengan Polri. Bahkan ketika kejahatan marak setelah napi itu dibebaskan, Menkumham cuek bebek dan seperti tidak merasa malu atas ulahnya. 

"Seharusnya Menkumham minta maaf kepada Polri dan masyarakat, kemudian mundur dari jabatannya. Di luar negeri, pejabat yang membuat kesalahan fatal tidak hanya mundur dari jabatannya, tapi juga bunuh diri karena menanggung malu," sindirnya.

Sari 30.432 napi yang dibebaskan baru 28 yang ditangkap berulah kembali, dengan membuat kejahatan baru. Namun, tegas Neta, ulah mereka yang sadis itu sudah menjadi inspirasi bagi para penjahat lain untuk "bangun" melakukan aksi pembegalan, penjamberatan, perampokan mini market dan aksi kejahatan lain yang menggunakan clurit dan sadis. 

"Bagaimana pun semua ini tidak bisa dilepaskan dari tanggungjawab menkumham yang melepaskan 30.432 napi, sehingga Polri dan masyarakat yang menanggung bebannya di tengah masih maraknya wabah Corona," tandasnya.[Fhr]
 


Tinggalkan Komentar