Izin Liga 1 dan 2 Terbit, NasDem Apresiasi Keputusan Kapolri - Telusur

Izin Liga 1 dan 2 Terbit, NasDem Apresiasi Keputusan Kapolri

Moh Haerul Amri

telusur.co.id - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Bidang Pemuda dan Olahraga Mohammad Haerul Amri mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah mengeluarkan surat izin pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 2021/2022 yang akan berlangsung pada 27 Agustus mendatang.

"Dengan keluarnya surat izin itu semoga dimanfaatkan betul oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) maupun PSSI (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia) untuk menyelenggarakan liga tersebut sebaik mungkin," ungkap Mohammad Haerul Amri dalam keterangan tertulisnya.

Politisi yang menjabat Sekretaris Jenderal Garda Pemuda NasDem berharap kepada seluruh klub sepak bola yang bermain di Liga 1 dan 2 untuk memanfaatkan izin itu sebaik mungkin dengan terus menjaga fair play.

Selanjutnya, kepada klub peserta juga dimohon menjaga prokes yang ketat. Dalam situasi pandemi saat ini, politisi yang akrab disapa Aam ini menghimbau kepada seluruh pendukung setianya atau suporternya untuk menjaga kondusifitas keamanan.

"Jangan sampai hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi. Misalnya melanggar prokes sampai terjadi tawuran," harapnya.

Klub juga jangan mengerahkan pasukannya untuk menonton ke stadion, karena dalam surat yang dikeluarkan Kapolri tidak boleh masuk ke stadion. "Akhirnya bergerombol di luar stadion. Itu juga melanggar prokes."

Seharusnya para pendukung untuk menonton di rumah saja. Sambil berdoa agar tim kesayangan bisa menjadi pemenang dalam pertandingan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menerbitkan izin Liga 1 dan 2 karena berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan PPKM.

"Maka kami sepakat untuk memberikan persetujuan terkait dengan perizinan untuk dilaksanakan penyelenggaraan Liga 1 maupun Liga 2," kata Listyo dalam konferensi pers, Senin (23/8).

Namun, penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 ini harus melaksanakan aturan protokol kesehatan yang ketat. [ham]


Tinggalkan Komentar