Jakarta Bakal Berubah Status, Pengamat: Sebaiknya Tetap Menjadi DK atau DI - Telusur

Jakarta Bakal Berubah Status, Pengamat: Sebaiknya Tetap Menjadi DK atau DI

Pengamat Tata Kota, Nirwono Yoga. (Ist).

telusur.co.id - Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta akan berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Nusantara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.

Merespons hal tersebut, Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, seharusnya lebih baik status Jakarta tetap menjadi Daerah Khusus atau diubah menjadi Daerah istimewa. Meskipun, Jakarta sudah tak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

"Jakarta sebaiknya tetap menjadi Daerah Khusus (DK) atau Daerah Istimewa (DI) seperti Yogyakarta dan Aceh dengan segala potensinya yang terbaik di Indonesia," kata Nirwono saat dihubungi awak media, Jumat (22/9/23).

Ia menyebut, tak menutup kemungkinan akan adanya pemekaran terhadap daerah-daerah penyangga di sekitar Jakarta. Sebab, hal tersebut guna membuat Jakarta dan sekitarnya menjadi pusat perekonomian dengan skala nasional.

"Jakarta dan sekitar akan terus berkembang sebagai pusat perekonomian nasional seperti New York dan pusat perkembangan kota di Indonesia yang akan bersaing dengan kota-kota besar di dunia, dan setara dengan Tokyo Raya dan London Raya," ujar dia.

Adapun hal ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). [Fhr]


Tinggalkan Komentar