Jangan Sampai Masyarakat Anggap KPK Mandul Tak Berdaya Hadapi Kasus Formula E - Telusur

Jangan Sampai Masyarakat Anggap KPK Mandul Tak Berdaya Hadapi Kasus Formula E

Gedung KPK. (Ist).

telusur.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS angkat bicara menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata yang mengatakan bahwa lembaga antirasuah itu masih terus melakukan proses penyelidikan dan menggali informasi mengenai kasus Formula E.

Fernando berharap KPK tidak akan berlama-lama melakukan penyelidikan terhadap kasus Formula E dan segera menetapkan tersangka kalau ada penyalahgunaan anggaran dan kewenangan.

"Jangan sampai masyarakat menganggap KPK "mandul" dan tidak berdaya dalam menghadapi kasus Formula E," tegas Fernando, Selasa (17/5/22).

Menurutnya, dirinya melihat ada sebagian pihak yang sudah apatis terhadap lembaga antirasuah atas penanganan kasus Formula E karena dianggap sudah berpihak. Karena sudah lama prosesnya namun belum ada perkembangan dari penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.

"Saat ini Kejaksaan Agung merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang menjadi harapan sebagian publik dalam menangani kasus korupsi karena beberapa gebrakan yang dilakukannya," ungkap Fernando.

Dikatakannya, walaupun sebagian publik berharap KPK mengambil alih kasus Formula E namun sebagai sesama lembaga penegak hukum saling menghargai atas proses hukum yang sedang ditangani. Sehingga tidak mungkin Kejaksaan Agung mengambil alih kasus yang ditangani oleh KPK.

"Harapannya, sebelum Anies Baswedan mengakhiri tugasnya sudah ada perkembangan dari penyelidikan oleh KPK ditingkatkan menjadi penyidikan dan sudah ada ditetapkan tersangka," terangnya.

Namun, kata dia, apabila dalam penyelidikan KPK tidak ada temuan korupsi pada kasus Formula E, sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih kasus Formula E.

Masih kata Fernando, KPK dalam hal ini tentunya harus berhati-hati dalam menangani semua kasus yang diduga ada tindak pidana korupsi termasuk kasus Formula E. Apalagi perhelatan Formula E yang menjadi event internasional baru akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2022 yang akan datang.

"Pastinya KPK sangat mempertimbangkan sampai Formula E tuntas diselenggarakan dalam menuntaskan kasus Formula E," ujarnya.

Kemungkinan, kata dia, KPK akan mempercepat proses penyelidikan kasus Formula E setelah selesai penyelenggaraannya.

"Kalau berdasarkan informasi dari Wakil Ketua KPK Alexander, KPK serius menangani dugaan korupsi dan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan Formula E," pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar