Janji Kapolda Metro: Kawal Kasus Penembakan Cengkareng Hingga Tersangka Dipecat dari Polri - Telusur

Janji Kapolda Metro: Kawal Kasus Penembakan Cengkareng Hingga Tersangka Dipecat dari Polri

Anggota Polri yang Menjadi Tersangka Penembakan di cafe Cengkareng (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Telah terjadi penembakan di sebuah cafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2/21) sekira pukul 04.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, tiga orang meninggal dunia dan salah satunya merupakan anggota TNI AD berinisial S.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku penembakan brutal tersebut berinisial CS. Pelaku merupakan anggota Polri berpangkat Bripka.

"Pelaku sudah diperiksa secara marathon dan sudah dilakukan olah TKP. Sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses pidana," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya.

Sebagai atasan tersangka, Fadil mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat dan khususnya keluarga besar TNI AD. Dia berjanji akan menindak tersangka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami akan ambil langkah cepat agar tersangka dapat diproses hukum. Tersangka juga akan kami proses secara etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, korban menembak mati tiga orang berinisial S yang merupakan anggota TNI AD, FSS dan M yang bekerja di cafe tersebut.

"Sementara itu satu orang berinisial H masih dirawat secara intensif. Tiga orang korban yang meninggal masih berada di RS Polri Kramat Jati," jelasnya.

Yusri menjelaskan, tersangka CS mulanya datang ke cafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB. Saat cafe akan tutup pukul 04.00 WIB, tersangka yang dalam keadaan mabuk hendak membayar minuman.

"Pukul 04.00 WIB saat akan membayar minuman terjadicekcok antara tersangka dengan pegawai cafe. Kemudian tersangka mengeluarkan senjata api lalu menembak empat orang," katanya. (Tp)


Tinggalkan Komentar