telusur.co.id - Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota Surabaya sebagai bentuk protes terhadap Surat Keputusan Walikota Nomor 28 Tahun 2024 tentang Penataan Reklame.
Kebijakan ini seharusnya mengatur agar reklame tidak melanggar aturan penempatan di jalur hijau, tetapi kenyataannya ribuan reklame justru dipasang di area tersebut, memicu kemarahan para aktivis dan warga.
Dalam aksi tersebut, Ketua JAPAI, M.H. Sholeh menyampaikan aspirasi, namun saat menggelar aksi damai, insiden mengejutkan terjadi. Kaki Ketua JAPAI dilaporkan terlindas oleh pintu gerbang kantor, yang membuat suasana semakin memanas. Aksi ini menunjukkan ketidakberpihakan pemerintah dalam menjaga lingkungan dan memberikan ruang hijau bagi masyarakat.
Ketua JAPAI seusai aksi mengungkapkan, pihaknya berjuang agar SK Wali Kota Nomor 28 Tahun 2024 tentang penataan reklame tidak menyalahi aturan jalur hijau. Dalam salinan SK tersebut, kita ketahui bahwa ribuan reklame justru dipasang di jalur hijau di Kota Surabaya.
"Kami menentang hal ini dan berupaya agar SK tersebut dicabut demi menjaga keindahan Kota Surabaya. Itulah harapan kami dari teman-teman Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI)," tutur Sholeh. Senin, (04/11/2024) siang.
Masih dengan Sholeh, aksi damai di depan Balai Kota Surabaya ini adalah wujud aspirasi agar masyarakat umum mengetahui keluhan dari teman-teman JAPAI.
"Kami mencurigai bahwa, SK tersebut sarat kepentingan pengusaha reklame dan kemungkinan telah menjadi komoditas, seolah-olah peraturan ini diperjualbelikan oleh Wali Kota Eri Cahyadi saat masih menjabat," papar Soleh.
"Kami berharap masyarakat Surabaya dan Indonesia tahu bahwa, kerusakan keindahan Kota Surabaya ini adalah tanggung jawab Wali Kota Eri Cahyadi periode 2020-2024," sambungnya.
Sholeh menambahkan, JAPAI akan mengerahkan massa yang lebih besar dan berencana mengadakan aksi di depan kediaman pribadi Eri Cahyadi, mengingat saat ini dia bukan lagi pejabat di Pemkot.
"Sasaran aksi yang tepat adalah di rumahnya, dan Eri Cahyadi harus bertanggung jawab atas hal ini. Kami juga berencana mengungkap berbagai kasus yang menjadi noda dalam pemerintahan Kota Surabaya di bawah kepemimpinannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Sholeh, demontrasinya akan terus dilakukan dalam beberapa hari ke depan, terutama ke Polda, Kejati, hingga ke Gubernuran di Grahadi, sampai aspirasi ini didengar. Semangat perjuangan inu tidak akan surut; JAPAI ingin seluruh masyarakat Surabaya dan Indonesia mengetahui kebobrokan Eri Cahyadi.
"Kami akan menggelorakan semangat ini di media sosial dan terus menggencarkan kampanye untuk tujuan tersebut," tutup M.H. Sholeh. (ari)