Jokowi Sudah Tak Lagi Butuh Audit Integritas Calon Menteri Dari KPK - Telusur

Jokowi Sudah Tak Lagi Butuh Audit Integritas Calon Menteri Dari KPK

Foto: Net

telusur.co.id - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyayangkan sikap Presiden Joko Widodo  yang tidak lagi melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)  dalam melihat rekam jejak calon - calon menteri kabinet periode keduanya.

Menurut Fickar, sikap Jokowi ini menunjukkan bahwa terjadi perubahan paradigma dalam memandang kedua lembaga tersebut.

"Ya, ini perubahan paradigmatik, pandangan dan pikiran Presiden terhadap KPK yang mempunyai otoritas dalam pemberantasan korupsi dan PPATK sebagai otoritas pemberantasan pencucian uang," kata Fickar kepada telusur.co.id, Selasa (15/10/2019).

Fickar melanjutkan, akibat perubahan pola pandang presiden itu, dalam pembahasan penyusunan kabinet, kedua lembaga itu sepertinya tidak lagi dibutuhkan masukkan mereka terhadap penelurusan rekam jejak  calon menterinya. Kondisi ini, berbeda dengan pelantikan kabinet 2014 lalu. Ketika itu, Jokowi meminta saran dari KPK dan PPATK perihal kandidat menteri dalam kabinet.

"Presiden tidak membutuhkan lagi audit terhadap integritas calon menterinya," ujar dia.

Fickar menduga, perubahan sikap presiden itu efek dari polemik Revisi UU KPK. Padahal, tutur dia, KPK dan PPATK adalah dua lembaga yang berada di bawah presiden.

"Bisa jadi putusan ini muncul dengan dasar pikiran pasca revisi UU KPK. Bahwa KPK dan PPATK dua lembaga yang berada dalam rumpun pemerintahan, yang berada dibawah presiden," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif mengatakan, pihaknya tidak dilibatkan dalam pembahasan susunan kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami tidak diikutkan, tetapi kami berharap bahwa yang ditunjuk oleh presiden adalah orang-orang yang mempunyai track record yang bagus dari segi integritas tidak tercela," kata Laode, kemarin.  [asp]


Laporan : Tio Pirnando


Tinggalkan Komentar