telusur.co.id - Peredaran judi jenis togel (toto gelap) dan KIM di Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang disinyalir “marak” dan berlangsung aman. Padahal, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dengan tegas memberantas segala praktik perjudian.
Meski dilarang, namun masih ada saja bandar judi yang nekad menjalankan bisnis haram tersebut. Bahkan menurut keterangan diperoleh, Sabtu (7/3/2020), permainan judi togel yang berlangsung 5 kali dalam sepekan (Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu) dan KIM setiap malam itu disinyalir masih berlangsung di Kec. Bandar Khalifah dengan sekali putar bisa beromset puluhan juta per harinya.
Berdasarkan keterangan dari berbagai sumber di lapangan menyebutkan, praktik permainan judi togel dan KIM itu disebut-sebut dikendalikan para oknum.
Praktek perjudian itu terbilang licik sebab para penulis togel menjalankan aksinya dengan mempergunakan handphone.
“Bagi orang yang ingin memasang nomor bervariasi, bisa dipesan melalui sms ke handphone penulis togel. Ada juga yang pake tulisan di kertas saja,” ujar warga yang tidak mau disebut namanya.
Sejumlah warga juga berharap pihak kepolisian dapat menghentikan dan menangkap bandar togel serta penulisnya. “Jangan hanya penulisnya saja ditangkap tapi bandarnya juga harus ditangkap,” ujar warga tersebut.
Sementara, beberapa waktu lalu Kasatreskrim Polres Tebing Tinggi AKP Rahmadani ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan tetap komit memberantas judi. "Segala praktik perjudian di wilayah hukum polres tebing tinggi akan kita berantas,"ujarnya melalui telepon genggamnya kepada wartawan.
Laporan Willi Harianja