Telusur.co.id - Ketua Komisi III DPR RI, Kahar Muzakir emoh berkomentar terkait kehadiran 25 perwakilan negara-negara Eropa, dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum DPR, soal RUU KUHP.
“Ini rapat tertutup, tidak bisa terbuka,” kata Kahar kepada telusur.co.id, Senin (5/2/18).
Selain Kahar, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani juga enggan memberikan keterangan ketika ditanya soal ikut sertanya 25 perwakilan negara Eropa dalam rapat tersebut.
Namun, kata Arsul, para perwakilan negara-negara Eropa itu ingin memberikan masukan tentang RUU KUHP.
Selain itu, kata Arsul, pihak dari Eropa yang meminta agar rapat digelar tertutup.
“Hanya memberikan masukan tentang RUU KUHP,” kata Arsul kepada redaksi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anggota Komisi III DPR RI mengadakan rapat tertutup dengan perwakilan negara-negara Eropa.
Rapat, sedianya digelar di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2/18).
Berdasarkan pantauan, terlihat hadir Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman. [ipk]