telusur.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagnug) merespons terkait kabar Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Bondowoso, Jawa Timur, yang diduga menyeret Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya sangat mendukung KPK menindak siapapun yang bersalah.
"Sikat saja. Enggak ada masalah mau siapapun. Kalau Pak Jaksa Agung kan sudah jelas. Siapapun yang melakukan tindakan tercela akan ditindak tegas," tegas Ketut Sumedana, Kamis (15/11/23).
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin, kata Ketut, memerintahkan menindak tegas para jaksa yang menyalahgunakan kewenangan.
"Itu justru dorongan Bapak Jaksa Agung dalam rangka bersih-bersih internal," ujarnya.
Untuk diketahui, KPK melakukan OTT yang berhubungan dengan penyelidikan yang dilakukan Kejari Bondowoso terkait proyek yang dikerjakan Dinas PUPR.
Berdasarkan informasi yang beredar, OTT dilakukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial PT, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso berinisial AKS, dan beberapa Staf Dinas PUPR Bondowoso.[Fhr]