telusur.co.id - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Arif Budiman membacakan tujuh perintah harian Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam upacara peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia (RI) di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Rabu (2/9/2026).
Dalam amanat tersebut, sejumlah pesan ditekankan kepada seluruh insan Adhyaksa, mulai dari menjaga marwah institusi, mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum, hingga meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat.
Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis”.
Arif Budiman bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara Anggit Prakoso dipercaya menjadi komandan upacara. Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib dengan diikuti seluruh pegawai serta jajaran Pejabat Utama (PJU) Kejari Kota Depok, termasuk para kepala seksi dan kepala subbagian.
Dalam amanat tertulis Jaksa Agung yang dibacakan Arif, perintah pertama meminta seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan nilai-nilai ketuhanan sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan.
Pesan kedua berkaitan dengan kehormatan institusi. Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa mengembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang mampu memberikan manfaat sekaligus menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Selanjutnya, jajaran Kejaksaan diminta mendukung Asta Cita serta menyukseskan program prioritas dan direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.
Perintah keempat menjadi salah satu penekanan penting dalam amanat tersebut. Jaksa Agung meminta setiap insan Adhyaksa menggunakan hati nurani ketika menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Profesionalisme, menurut pesan tersebut, harus tetap berjalan beriringan dengan nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
“Dengan hati nurani, kita menjalankan tugas dan fungsi Kejaksaan secara profesional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kebenaran dan keadilan,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam amanat tersebut.
Perintah berikutnya menekankan pentingnya membangun hubungan yang harmonis dan kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, serta seluruh pemangku kepentingan.
Jaksa Agung juga mengingatkan jajaran Kejaksaan untuk menjunjung kesederhanaan, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Sikap tersebut diharapkan menjadi cerminan integritas dan keteladanan seorang insan Adhyaksa.
Sementara perintah ketujuh menyoroti kemampuan jajaran Kejaksaan dalam membaca perubahan. Seluruh insan Adhyaksa diminta lebih peka terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum serta mampu bertindak cepat dan tepat dalam menghadapi perubahan situasi.
Usai membacakan amanat tersebut, Arif Budiman mengajak seluruh jajaran Kejari Depok menjadikan peringatan Hari Lahir Kejaksaan sebagai momentum untuk memperbarui semangat pengabdian dan dedikasi kepada bangsa dan negara.
“Kita ujung tombak penegak hukum dan kita juga pengawal kedaulatan hukum,” ucap dia dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Depok.
Arif juga menegaskan, tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. Di saat yang sama, nilai keadilan juga harus menjadi bagian penting dalam setiap pelaksanaan tugas.
Menurut dia, jajaran Kejari Depok perlu terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum yang berintegritas, adil, dan humanis.
“Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk memperkuat komitmen dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan manfaat melalui pelaksanaan tugas penegakan hukum,” pungkas Arif.
Editor: Farouq Iskandar



