telusur.co.id - Puluhan massa dari Kesatuan Aksi Pemuda & Mahasiswa Pendukung (KAPMP) Prabowo - Gibran melakukan aksi demo di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam tuntutannya, KAPMP mendesak Polri Periksa Jenderal (Purn) Wiranto, Letjen (Purn) Agum Gumelar dan penulis buku hitam Prabowo Subianto, dan Azwar F terkait penyebaran dugaan hoaks terkait pelanggaran HAM Prabowo Subianto.
Koordinator KAPMP, Pardong mengatakan, dalam aksi demo ini juga dilakukan pelaporan terhadap sejumlah nama ke Polri.
" Ya aksi demo yang KAPMP gelar untuk meminta Polri agar melakukan pemeriksaan terhadap Wiranto, Agum Gumelar dan Azwar F (penulis buku hitam Prabowo) untuk bertanggung jawab atas penyebaran berita hoaks soal pelanggaran HAM Prabowo," kata Pardong di Mabes Polri, Jakarta Selatan , Senin (18/12/23).
Pardong juga meminta agar Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks dan mencemarkan nama baik Prabowo.
"Wiranto dan Agum Gumelar untuk meminta maaf kepada Prabowo karena telah menyebar berita hoaks ," ucap Pardong
Selain itu, Pardong menilai Azwar F sebagai penulis buku Hitam Prabowo telah merusak citra dan nama baik Prabowo sebagai tokoh nasional dan capres 2024. "Maka dia harus bertanggung jawab dan polisi untuk segera memeriksanya," imbuhnya.
Menanggapi aksi demo yang dilakukan KAPMP, aktivis 1998 yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Petrus Haryanto menilai soal penculikan itu bukan fiksi, dan kejadian nyata yang terjadi menjelang kejatuhan pemerintahan Soeharto. Menurutnya, itu fakta sejarah.
"Rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira, akhirnya membuat Prabowo Subianto dengan pangkat Letjen saat itu diberhentikan dari dinas militer," kata Petrus.
Dalam kesempatan yang sama, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia, Fahri Bachmid menilai aksi yang dilakukan KAPMP soal tuntutan tersebut merupakan hal yang wajar. Aksi tersebut merupakan suara masyarakat yang mungkin ingin disampaikan agar persoalan tuduhan pelanggaran HAM tidak menjadikan nama Prabowo buruk.
"Ya bagi saya tuntutan KAPMP yang meminta Wiranto dan Agum Gumelar adalah yang wajar karena masyarakat ingin tudingan terhadap Prabowo terkait pelanggaran HAM tidak membuat nama Prabowo jelek karena pemberitaan tersebut," kata dia. (Ts)