telusur.co.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto menegur langsung Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, terkait kasus yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri. Karyoto bahkan menanyakan kapan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu bakal diselesaikan.

"Buka telinga lebar-lebar ya. Kira-kira berapa lama akan selesai?" tanya Karyoto ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya di Rilis Akhir Tahun 2024.

Diakui Karyoto, ada dua kasus yang menjadi utang yang belum terselesaikan. Dalam sepekan, dia mengaku sedang fokus untuk menuntaskan kasus Firli dan Alexander Marwata tersebut.

"Kita memang konsen untuk kita tuntaskan dan Kortastipidkor juga mendorong ini akan dituntaskan," kata dia.

Untuk kasus Alexander Marwata, kata Karyoto, sudah berada di tahap penyidikan. Tapi, belum ada tersangka yang ditetapkan oleh polisi. 

Sementara, untuk kasus Firli, polisi masih memenuhi syarat formil dan materil untuk melimpahkan kasus itu ke kejaksaan.

"Tinggal memenuhi formil dan materil ini kalau kita bilang lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," kata dia.

Karyoto menargetkan dua kasus itu bakal rampung dalam satu atau dua bulan ke depan. "Kita berusaha secepatnya satu atau dua bulan ini selesai," kata Karyoto.

"Siap, tidak lama lagi jenderal," jawab Ade Safri. (Prt)