Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Kasus Narkoba, Mabes Polri: Kalau Terbukti Tindak Tegas! - Telusur

Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Kasus Narkoba, Mabes Polri: Kalau Terbukti Tindak Tegas!

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kinerja Polrestabes Medan tengah disorot publik. Bagaimana tidak, sejumlah petinggi Polrestabes Medan ditengarai menerima suap, termasuk Kapolres Kombes Pol Riko Sunarko.

Awalnya kasus dugaan suap ini diketahui dari salah satu anggota bernama Ricardo, yang disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu tidak dimakan sendiri, melainkan diduga dibagikan ke sejumlah petinggi Polrestabes Medan.

Uang itu dibagikan Kapolrestabes Medan yang disebut menerima sisa suap Rp75 juta, yang digunakannya membeli motor. Kemudian Kasat Narkoba Polrestabes Medan juga disebut menerima Rp150 juta dan Kanit Narkoba Rp40 juta.

Saat ini Kapolrestabes Medan masih diperiksa  oleh pihak Propam Sumatera Utara. Hal ini turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Sedang diperiksa tim (Propam) dari Polda (Sumatera Utara)" ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/22).

Menurut Dedi, Polri akan menindak tegas anggotanya yang terbukti menerima suap. Mengenai apa tindakan tegas yang akan diberikan, Dedi belum dapat memastikannya.

"Jika terbukti (Kapolrestabes Medan menerima suap), maka akan ditindak tegas. Nanti nunggu hasilnya dulu," katanya.

Lebih jauh Dedi menegaskan, saat ini pemeriksaan terhadap Riko masih berlangsung. Sehingga dia mengaku belum dapat memastikan sanksi apa yang diberikan nantinya, jika Riko terbukti bersalah.

"Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," pungkasnya. (Ts)

Kinerja Polrestabes Medan tengah disorot publik. Bagaimana tidak, sejumlah petinggi Polrestabes Medan ditengarai menerima suap, termasuk Kapolres Kombes Pol Riko Sunarko.

Awalnya kasus dugaan suap ini diketahui dari salah satu anggota bernama Ricardo, yang disebut menerima uang Rp 300 juta dari istri bandar narkoba. Uang itu tidak dimakan sendiri, melainkan diduga dibagikan ke sejumlah petinggi Polrestabes Medan.

Uang itu dibagikan Kapolrestabes Medan yang disebut menerima sisa suap Rp75 juta, yang digunakannya membeli motor. Kemudian Kasat Narkoba Polrestabes Medan juga disebut menerima Rp150 juta dan Kanit Narkoba Rp40 juta.

Saat ini Kapolrestabes Medan masih diperiksa  oleh pihak Propam Sumatera Utara. Hal ini turut dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

"Sedang diperiksa tim (Propam) dari Polda (Sumatera Utara)" ujar Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/22).

Menurut Dedi, Polri akan menindak tegas anggotanya yang terbukti menerima suap. Mengenai apa tindakan tegas yang akan diberikan, Dedi belum dapat memastikannya.

"Jika terbukti (Kapolrestabes Medan menerima suap), maka akan ditindak tegas. Nanti nunggu hasilnya dulu," katanya.

Lebih jauh Dedi menegaskan, saat ini pemeriksaan terhadap Riko masih berlangsung. Sehingga dia mengaku belum dapat memastikan sanksi apa yang diberikan nantinya, jika Riko terbukti bersalah.

"Tetap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi," pungkasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar