telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing. Apalagi, hal tersebut menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Listyo juga telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda untuk segera bergerak cepat untuk melakukan tindakan-tindakan tegas kepada pelaku kejahatan. 

"Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis," katanya.

Dalam hal ini, Listyo akan langsung memantau seluruh jajarannya terkait pemberantasan pelaku kejahatan ataupun premanisme. 

"Saya akan ikuti perkembangan di lapangannya apakah sudah dilaksanakan dengan baik atau belum," katanya.

Listyo juga kembali mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Dumas Presisi dan layanan Hotline 110. Masyarakat diminta tidak diam apabila menerima perlakuan meresahkan dari oknum-oknum masyarakat. 

"Untuk membuat rasa aman dan juga tenang bagi masyarakat, sudah ada aplikasi 110 dan Dumas Presisi, apabila ada masyarakat yang mengalami gangguan terkait Kamtibmas dan kriminalitas, bisa hubungi nomor tersebut untuk segera bisa direspon anggota di lapangan," pungkasnya. (Tp)