Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Harus Selaras dengan Pengendalian Covid-19 - Telusur

Kapolri: Pertumbuhan Ekonomi Harus Selaras dengan Pengendalian Covid-19

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat penanganan dan pengendalian Covid-19 bersama dengan Forkopimda Bantul dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (8/8/21).

Dalam pengarahannya, Listyo mengungkapkan bahwa, Provinsi DIY mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 11,81 persen di saat Pandemi Covid-19. Sementara, di tingkat nasional atau keseluruhan, perekonomian Indonesia mengalami pertumbuhan sekira 7,07 persen. 

"Perekonomian DIY sudah tumbuh 11,81%. Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan Kesehatan sebagai modal dasar. Jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal. Maka perlu dilakukan strategi pengendalian Covid-19 dengan tetap memperhatikan keseimbangan," kata Listyo dalam pengarahannya ke Forkopimda DIY. 

Strategi pengendalian Covid-19 diantaranya adalah, protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan memjaga jarak), kata Listyo, harus secara disiplin dilakukan oleh masyarakat. Kemudian yang kedua, dengan melakukan penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Dan terakhir, adalah melakukan akselerasi atau percepatan vaksinasi. 

"Hal ini menunjukkan optimisme bahwa Indonesia tangguh dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan siap melakukan lompatan pertumbuhan ekonomi. Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus kita jaga dengan Kesehatan sebagai modal dasar, jika kasus Covid-19 bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi dapat kembali berjalan normal," jelasnya.

Segala upaya ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan untuk melakukan, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat dan kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Listyo mengimbau untuk Pemprov, Pemda, TNI, Polri dan instansi terkait bersama masyarakat agar dapat bersinergi memastikan protokol kesehatan dilakukan secara disiplin dan ketat, khususnya di sentra ekonomi masyarakat. 

Di sisi lain, Listyo juga menyoroti soal 
Bed Occupancy Rate (BOR) di DIY, yang menempati peringkat tiga nasional sebesar 74 persen, dari data yang dikeluarkan oleh Kemenkes per tanggal 6 Agustus 2021. 

Untuk mengantisipasi keterisian tempat tidur itu, Forkopimda harus meningkatkan konversi tempat tidur di rumah sakit menjadi 40 sampai 60 persen. Kemudian, menambah tempat tidur di isolasi terpusat dengan memanfaatkan Balai Diklat, GOR dan gedung sekolah.

"Penemuan kasus harus dilakukan lebih dini agar terapi dapat dilakukan lebih awal. Pemanfaatan isolasi terpusat di level kecamatan dan kabupaten/kota agar pasien gejala ringan dapat dirawat, dipantau, dan segera dirujuk bila terjadi perburukan gejala," terangnya.

Penerapan pelaksanaan isolasi mandiri juga harus melakukan sejumlah protokol, yakni, melakukan penempelan stiker dengan mencantumkan nomor Hp Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan tenaga kesehatan. Kemudian juga melarang penghuni melakukan mobillisasi di luar rumah dan dilakukan patroli secara intensif, membuat grup WhatsApp khusus bagi warga yang terpapar untuk mempermudah komunikasi dengan petugas, lakukan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah secara berkala.

"Mendistribusikan kebutuhan hidup dasar, dan obat-obatan ke rumah warga, dan melakukan treatment khusus dan pengecekan kesehatan secara rutin guna mempercepat penyembuhan," tuturnya. (Tp)


Tinggalkan Komentar