Karangan Bunga dari Elemen Anti Korupsi Untuk Pimpinan KPK Segera Tuntaskan Suap 3,4 M ke Tyas Pambudi - Telusur

Karangan Bunga dari Elemen Anti Korupsi Untuk Pimpinan KPK Segera Tuntaskan Suap 3,4 M ke Tyas Pambudi

Karangan Bunga Desak KPK Usut Kasus Suap 3.4 M (foto:IST)

telusur.co.id - Sejumlah Elemen Masyarakat Mengirimkan Karangan Bunga Ucapan ke Gedung KPK Merah Putih Jakarta , karangan Bunga tersebut di tujukan kepada Pimpinan KPK (;Komisi Pemberantasan Korupsi ) , terlihat karangan bunga tersebut berjejer persis di depan Tulisan Komisi Pemberantasan Korupsi.


Heru Purwoko Aktivis Front Majukan Daerah ketika di temui awak media di depan Gedung KPK menyatakan, bahwa Elemen Masyarakat Anti Korupsi Yang Terdiri dari Front Majukan Daerah Bersama Masyarakat Lawan Koruptor, dan Koalisi Rakyat Pemuda Satu Merah Putih ( KORPS MP) pada hari ini rabu 31 Juli 2024 mengirimkan Karangan Bunga Ucapan kepada para Pimpinan KPK dengan tulisan di papan bunga diantaranya

KPK APA KABAR ???
SUAP 3,4 Miliar Yang Di Terima Tyas Pambudi Orang Kepercayaan Ketua DPD-RI Lanyalla. 

Mengembalikan Uang Suap 3,4 Miliar TIDAK Menghapus Unsur Tindak Pidana Korupsi dan Tutup Buku Kasus nya
" AYO KPK USUT KEMBALI".

KPK Kasus Eks Bupati Bangkalan Bukan Hanya Lelang Jabatan & Gratifikasi Ada Setoran Suap ke Tyas Pambudi Belum Terungkap...!!!

Elemen Masyarakat Anti Korupsi menegaskan, bahwa adanya Aliran Setoran Suap sebanyak 3,4 Miliar di tahun 2021 kepada Tyas Pambudi, yang diduga Orang Kepercayaan Ketua DPD-RI Lanyalla Mahmud Mattalitti. menjadi PR Pimpinan KPK saat ini Untuk Segera di Usut Tuntas .

Adanya Aliran Setoran Suap 3,4 Miliar yang diterima Tyas Pambudi yang diduga dekat  Lanyalla, Fakta dalam persidangan Kasus yang Menjerat 9 tahun penjara Mantan Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) Yang sudah mendekam di Lapas Sukamiskin.

Elemen Masyarakat Anti Korupsi yang terdiri dari Front Majukan Daerah , Masyarakat Lawan Koruptor dan Koalisi Rakyat Pemuda Satu Merah Putih ( KORPS MP) meyakini Suap 3,4 Miliar kepada Tyas Pambudi diketahui dan melibatkan Penyelenggara Negara .(fie) 


 


Tinggalkan Komentar