telusur.co.id - Mr. James, nama ini pernah mencuat saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Subholding PT Pertamina Hulu Energi dengan Komisi VII DPR RI pada 10 April 2023 lalu.
Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir saat itu pernah mempertanyakan siapa Mr. James ini yang dianggap sebagai sosok yang memiliki pengaruh dalam penempatan pejabat dan pengaturan proyek di perusahaan minyak dan gas milik negara.
Setelah hampir dua tahun lebih tenggelam, nama Mr. James ini muncul kembali dalam Diskusi Pegiat Energi seiring terungkapnya kasus dugaan markup harga dalam impor pengadaan minyak dan BBM sepanjang tahun 2018-2023. Kasus tersebut kini tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.
Publik tentu menanti pengusutan kasus ini terungkap, karena nilai kerugian negara tak kalah fantastis, diperkirakan mencapai Rp115 triliun.
Seperti diketahui untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, Pertamina harus mengimpor minyak satu juta barel perhari, terdiri dari minyak mentah dan BBM di luar LPG. Sehingga kebutuhan besar ini membuat pemburu rente selalu bersiasat ingin menguasai sumber pasokan ini.
Maka sangat wajar jika publik ingin tahu apakah Mr James itu sama dengan James yang bersanding dengan Gading dalam diskusi tersebut. Apalagi dalam diskusi nama tersebut muncul bersama nama-nama lain seperti nama berinisial ET/BT, HR dan MRC serta KR.
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan aparat penegak hukum harus mampu mengungkap siapa sosok Mr James dan kawan kawan ini. Karena sudah terlalu lama misteri nama ini belum terpecahkan karena diduga dilindungi oleh penguasa.
"Dengan kemampuannya dan pengaruhnya dalam penempatan pejabat dan mengatur proyek di dalam Perusahaan Minyak dan Gas Milik Negara, ini tidak boleh dianggap sebelah mata, karena rakyat harus menanggung kemahalan harga akibat impor minyak dan BBM ini," jelas Muslim dalam keterangannya, Rabu (8/1/25).
Terkait siapa sosok Mr James ini, Muslim mengatakan dia bersama tim masih melakukan kajian mendalam. Namun menurutnya bisa jadi yang disampaikan oleh Komisi VII DPR waktu itu benar.
“Kejagung harus mengusut praktik ini, yang memanfaatkan perusahaan minyak milik negara dalam hal ini untuk kepentingan bisnis dan keuntungan politik. Karena praktik ini tidak mungkin mulus jika tidak dipayungi orang kuat," katanya.
Muslim menyarankan DPR untuk membentuk Panitia Kerja dan Panitia Khusus, untuk membantu terungkapnya dugaan adanya mafia migas di perusahaan minyak milik negara.
“DPR perlu segera membentuk Panja (panitia kerja) atau Pansus (panitia khusus) untuk mengusut proses rekrutmen jabatan, atau jual beli jabatan atau kepentingan orang-orang tertentu di situ,” tandasnya. (Ts)