telusur.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap tiga auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait proyek pembangunan BTS 4G oleh PT BAKTI Kominfo. Ketiganya yaitu, IPS selaku Kepala Auditorat IIIC, JH selaku Kasub Auditorat IIIC.1 dan BBT selaku Auditor.
Selain itu, penyidik Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya yakni, FW selaku Asisten Direktur of Room Grand Hyatt, Jakarta dan H selaku Direktur Keuangan PT Bio Konversi Indonesia.
"Diperiksa untuk tersangka AQ (Achsanul Qosasi) mantan anggota BPK dan NPWH (Naek Parulian Washington Hutahaean/Edward Hutahaean) selaku Komisaris PT Laman Tekno Digital," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Rabu (22/11/23).
Adapun pemeriksaan terhadap para saksi-saksi ini, untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari kedua tersangka.
"Untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara," kata Ketut.
Sebagai informasi, dalam kasus ini telah menyeret satu anggota BPK, yakni Adapun Achsanul. Ia diduga menerima suap sebesar Rp40 miliar untuk mengkondisikan hasil audit BPK terhadap proyek BTS 4G.
Uang tersebut diduga diterima Achasanul dari terdakwa Irwan Hermawan melalui terdakwa Windi Purnama dan tersangka Sadikin Rusli di Hotel Grand Hyatt pada 19 Juli 2022.
Sedangkan Edward dijadikan tersangka karena diduga menerima uang Rp15 miliar dengan tujuan untuk mengamankan kasus BTS 4G yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Edward diduga menerima uang tersebut dari salah satu staf terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak.
Berikut 16 yang telah ditetapkan sebagai tersangka:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
14. Muhammad Amar Khoerul selaku Kepala Human Development UI
15. Achsanul Qosasi selaku anggota III BPK
16. Sadikin Rusli selaku perantara pemberi uang