Kasus PT Taspen, KPK Panggil Direktur PT Sinarmas Sekuritas - Telusur

Kasus PT Taspen, KPK Panggil Direktur PT Sinarmas Sekuritas


telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas, JS, pada hari ini, Senin (2/9/24). 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama JS, Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika.

Tessa menjelaskan, JS diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi PT Taspen Persero," tuturnya.

Diketahui, JS pernah diperiksa tim KPK pada Rabu (3/7/24). Saat itu, JS dimintai keterangan terkait investasi sukuk atau produk investasi berbasis syariah di PT Taspen yang diduga terjadi korupsi.

"Seputar Investasi sukuk yang dilakukan oleh PT Taspen," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya, Kamis (4/7/24).

Sebagai informasi, KPK tengah mengusut investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun yang sebagian diduga fiktif.

Berdasarkan informasi, pihak yang dijerat dalam kasus ini yaitu Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Mantan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya telah dicegah oleh KPK untuk bepergian ke luar negeri. 

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor pihak swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan. Penyidik juga telah menggeledah lima lokasi berbeda di Jakarta yakni, dua rumah kediaman yang berada di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur dan satu rumah kediaman yang berada di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Lalu, satu rumah kediaman yang berada di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan serta salah satu unit tempat tinggal yang berada di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan. Penyidik menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dokumen investasi keuangan hingga uang dalam pecahan asing.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar