telusur.co.id - Video syur mirip artis Rebecca Klopper membuat heboh jagad dunia maya. Rebecca yang tak terima hal tersebut akhirnya membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya bakal memanggil Rebecca untuk dimintai keterangan. Rebecca dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi pelapor.
“Kalau dipanggil atau dimintai keterangan itu pasti ya,” ujar Ramadhan, Sabtu (27/5/23).
Kendati demikian, Ramadhan belum menyampaikan lebih jauh terkait kapan Rebecca akan dipanggil. Saat ini penyidik masih mempelajari laporan yang dilayangkan dara 21 tahun itu.
“Tentu nanti setelah dipelajari dulu, maka pelapor akan dimintai keterangan. Pelapor dan juga nanti akan diambil keterangan korbannya,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Rebecca Ayu Putri Klopper (RAPK) atau yang lebih dikenal sebagai Rebecca Klopper (RK) melaporkan pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video asusila yang disebut mirip dengannya. Laporan tersebut dilayangkan Rebecca melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan laporan yang dibuat pada hari Senin (22/5/23) pukul 16.45 WIB. Pihak Rebecca melaporkan terkait dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK. Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (26/5/23). (Fhr)