telusur.co.id - Anggota Komisi 1 DPR, Fadli Zon mengatakan pemilihan Jenderal Agus menjadi calon Panglima TNI sudah tepat dan cermat bagi pengembangan organisasi TNI. Tentu pemilihannya sudah melalui berbagai pertimbangan matang dan akurat.
"Hari ini, 13 Nopember 2023, calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan visi dan misinya di DPR RI. Menurut saya, beliau orang yang pas," kata Fadli dalam keterangannya, Senin.
Karir militer Jenderal Agus lengkap. Ia pernah ditugaskan sebagai Dandim, Danrem, Danpaspampres, Pangdam III/Siliwangi, lalu menjadi Wakil Kepala Staf TNI AD dan kini KSAD.
Jenderal Agus mampu mengelola dan memimpin kesatuan di mana ia bertugas. Ia berhasil dan punya pengalaman penugasan berbagai operasi militer antara lain Operasi Seroja dan Operasi Tinombala selain operasi kemanusiaan maupun bencana.
Panglima TNI punya Tugas dan kewajiban seperti diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Panglima TNI memimpin TNI, melaksanakan kebijakan pertahanan negara, menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.
Dalam hubungan dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI memberikan pertimbangan soal kebijakan pertahanan negara dan penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya.
Ada tiga tantangan Panglima TNI mendatang. Pertama, terkait potensi konflik di kawasan Laut Cina Selatan. Meski Indonesia bukan negara yang bersengketa, namun wilayah konflik LCS berdekatan langsung dengan Laut Natuna Utara milik Indonesia. Kedaulatan laut dan wilayah kita harus terjaga dan tak boleh terusik oleh kekuatan luar.
Kedua, terkait tantangan non-militer, terutama gejolak ekonomi dunia akibat perang Ukraina-Rusia dan Israel-Palestina.
Ketiga, tantangan Pemilu 2024. Ini tahun politik. Potensi gesekan bisa terjadi kapanpun dan dimanapun. TNI berperan penting turut menjaga agar proses pemilu berjalan lancar, aman, damai dan sukses.
"Saya yakin Jenderal Agus Subiyanto adalah seorang yang punya integritas, profesionalitas dan leadership yang kuat," ujar ketua BKSAP DPR RI. [ham]