Kebutuhan Prioritas, Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro Sektor Perikanan Digencarkan - Telusur

Kebutuhan Prioritas, Pengembangan Kapasitas Pelaku Usaha Mikro Sektor Perikanan Digencarkan


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM terus menggencarkan pengembangan kapasitas dan kemampuan pelaku usaha mikro melalui kegiatan pelatihan vocational salah satunya pada sektor perikanan.

Asisten Deputi Kapasitas Usaha Mikro Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Hariyanto mengatakan, pengembangan sektor perikanan menjadi kebutuhan prioritas di Indonesia karena berkaitan langsung dengan kebutuhan manusia. Terlebih Indonesia memiliki potensi pada sektor perikanan yang cukup kuat khususnya di Kabupaten Pamekasan Jawa Timur.

"Kabupaten Pamekasan memiliki supply ikan hasil tangkapan, budidaya, dan produk olahan perikanan yang cukup besar,” ucap Hariyanto saat membuka acara Pelatihan Vocational Bagi Usaha Mikro Sektor Perikanan/Peternakan di Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur, Selasa (5/7/22).

Berdasarkan potensi yang ada, pengolahan produk-produk makanan berbahan dasar ikan menjadi peluang usaha yang menguntungkan. Prospek yang bagus ini disebabkan karena permintaan yang semakin tinggi di pasaran, namun belum diimbangi dengan meningkatnya hasil produksi serta desain kemasan produk yang kurang menarik. 

Hal inilah yang membuat peluang usaha di sektor perikanan semakin besar. Karena itu pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro perlu ditingkatkan. Pelatihan diikuti oleh 30 pelaku usaha mikro di Kabupaten Pamekasan yang bergerak pada sektor perikanan. 

"Pelatihan vocational bagi usaha mikro sektor perikanan bertujuan untuk mendorong dan memotivasi pelaku usaha mikro khususnya sektor perikanan serta dapat memperluas pasar mereka melalui online,” tegas Hariyanto. 

Mereka diharapkan dapat tumbuh dan berkembang kembali dalam meningkatkan produktivitas usahanya di masa Pandemi Covid-19. Selanjutnya KemenKopUKM terus berupaya melakukan transformasi dari informal ke formal salah satunya dari sisi perizinan melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

"Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan dipermudah untuk mengakses BPUM dan KUR,” ucapnya. Lebih lanjut, Hariyanto berharap ilmu yang didapat melalui pelatihan vocational yang diselenggarakan oleh KemenKopUKM dan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM ini dapat diterapkan pelaku usaha mikro yang berada di Kabupaten Pamekasan dalam mengembangkan usahanya.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan Totok Hartono menyampaikan, salah satu prioritas Kabupaten Pamekasan pada sektor Usaha Kecil dan Menengah adalah menciptakan 10 ribu wirausaha pemula. 
"Oleh karena itu, kami mengapresiasi Kementerian Koperasi dan UKM yang telah menyelenggarakan kegiatan vocational untuk pelaku usaha mikro di Kabupaten Pamekasan yang bergerak di sektor perikanan,” ucap Totok.

Totok menambahkan tentunya kegiatan pelatihan ini sangat membantu masyarakat khususnya untuk pelaku UMKM di Kabupaten Pamekasan. “Pelatihan ini menjadi wujud nyata pemerintah telah hadir untuk meningkatkan SDM pelaku UMKM,” tegas Totok.[Fhr]


Tinggalkan Komentar