telusur.co.id -Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Kejagung Harli Siregar menanggapi kabar memanggil Airlangga Hartarto terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022.
Harli mengaku belum mengetahui apakah penyidik akan memanggil Airlangga dalam waktu dekat. Karena, pihaknya pasti akan mengungkapkan ke publik apabila memeriksa Airlangga.
"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya," ujar Harli saat dikonfirmasi, Senin (12/8/24).
Harli juga mengaku tak mengetahui status Airlangga dalam kasus tersebut, termasuk kemungkinan eks ketua umum Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Soal itu pun kami belum ada informasi," ujarnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah dan turunannya periode 2021-2022 masih diusut penyidik Kejagung. Perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus ini dipastikan akan disampaikan ke awak media.
"Jika ada perkembangan dan pemeriksaan terkait kasus ini akan kami info, terima kasih," kata Harli Siregar kepada wartawan, Minggu kemarin.[Fhr]