telusur.co.id -Penggiat Lingkungan hidup Greenpeace membentangkan spanduk besar bertuliskan "Indonesia is Not For Sale" di Jembatan Pulau Galang, Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur pada Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun , Sabtu 17 Agustus 2024
Greenpeace Menyebut Aksi ini merupakan Bentuk Protes Terhadap Pembangunan IKN , Pemberian Investor Karpet Merah adalah untuk merusak lingkungan atas dalih investasi, alih-alih memprioritaskan ruang hidup dan hak-hak masyarakat adat dan lokal di sekitar wilayah pembangunan IKN.
Tentunya, kerusakan lingkungan Akibat pembangunan IKN akan memperparah krisis iklim di wilayah sekitar
Menanggapi yang Di sebutkan Greenpeace , Heru Purwoko Kordinator Kemah Indonesia Menyebutkan Greenpeace Memiliki Agenda Tersembunyi untuk membangun Narasi yang tidak baik , Buruk di Dunia Internasional Terhadap Pemerintah di Sektor Lingkungan Hidup , Alam dan Kehutanan .
Kemah Indonesia mengecam aksi Greenpeace yang Membentangkan Spanduk di atas Jembatan Pulau Galang Kalimantan Timur , Greenpeace menggelar Aksi di Hari Kemerdekaan RI ke 79 Tahun yang Merupakan Hari Libur Nasional dan tanpa pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Pada Sabtu (17/08/2024) aksi Bentangkan Spanduk Tersebut oleh Greenpeace tersebut Tidak Sesuai dengan Aturan dan Perundang-undangan Nomor 9 Tahun 1998 Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum .
Heru Purwoko Kordinator Kemah Indonesia Menilai Greenpeace ini akan terus menganggap Salah apa yang sudah dikerjakan Presiden Jokowi , Menteri LHK Siti Nurbaya dan Jajaran Kementerian lainnya.
Kemah Indonesia Menegaskan 79 Tahun Indonesia Merdeka dan 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Tidak ada Satu jengkal pun Wilayah di Indonesia Yang Di Jual , Greenpeace Untuk Menghentikan segala bentuk Black Propaganda Yang mereka lakukan untuk Tujuan Menyudutkan Pemerintah Indonesia di Dunia Internasional
Kemah Indonesia Mendesak Greenpeace memstuhi Aturan dan Perundang-undangan , Greenpeace Tidak mau mengikuti Peraturan Undang-Undang yang berlaku di Indonesia Lebih baik Greenpeace Sebagai NGO Asing Keluar Saja Dari Wilayah Indonesia (fie)