telusur.co.id - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idulfitri pada Selasa, 9 April 2024.
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menjelaskan, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dengan dihadiri perwakilan Komisi VIII DPR, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, Ormas Islam serta Tim Hisab Rukyat Kemenag.
"Sebagaimana biasa, sidang isbat awal Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan. Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024," kata Kamaruddin dalam keterangannya, Sabtu (6/4/24).
Kamaruddin menyampaikan, sidang isbat diawali dengan seminar pemaparan posisi hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kemenag.
Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada tanggal 29 Ramadhan 1445 Hijriah atau 9 April 2024 sekitar pukul 01.20 WIB.
Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4 derajat 52.71' sampai 7 derajat 37.84' dengan sudut elongasi 8 derajat 23.68' hingga 10 derajat 12.94'.
Berdasarkan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat, yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Artinya, Idul fitri jatuh pada keesokan harinya.
Kamaruddin mengatakan, pihaknya akan melakukan pemantauan hilal di seluruh Indonesia dengan 120 titik. Hasil hisab dan rukyatul hilal akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.
"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," ujar Kamaruddin.
Pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang dengan Pasal 52 A UU Nomor 3/2006 tentang Perubahan Atas UU Nomor 7/1989 tentang Peradilan Agama sebagai dasar hukumnya.
"Meski semua orang sudah mengetahui posisi hilal, tapi sidang isbat tetap harus dilakukan. Karena sidang isbat selain forum penetapan formal, juga forum silaturahmi dan literasi," tukas Kamaruddin.[Fhr]



