telusur.co.id - Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 juga menjadi momentum Kemenag dan KPK meluncurkan enam buku antikorupsi lintas agama. Peluncuran enam buku antikorupsi lintas agama ini menjadi simbol komitmen Kemenag dan KPK dalam memperkuat pemahaman (logos) dan aksi nyata (ethos) masyarakat terhadap integritas. Setiap buku menggali ajaran agama masing-masing untuk membangun perilaku antikorupsi yang mengakar.
Menag berharap seri buku tersebut dapat menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan menjadi landasan moral untuk hidup tanpa korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman yang merusak sendi-sendi kemanusiaan.
“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” tegas Menag.
Menag menjelaskan bahwa pemberantasan korupsi harus disampaikan dalam berbagai bahasa—politik, hukum, budaya, dan agama. Di tengah masyarakat Indonesia yang religius, bahasa agama menjadi medium yang paling efektif untuk menanamkan batasan moral dan nilai-nilai kejujuran.
“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk membentuk nilai luhur di masyarakat,” ujarnya.
Judul Buku Pendidikan Antikorupsi Lintas Agama:
1. Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi
2. Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu)
3. Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi
4. Integritas dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi
5. Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen)
6. Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu. [ham]



