Maraknya peredaran masalah kepemilikan KTP elektronik oleh Warga Negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat yang diembuskan jelang Pemilu 2019, membuat Kementerian Dalam Negeri mengambil langkah cepat.
Mendagri, Tjahjo Kumolo menilai, isu tersebut digulirkan seolah disengaja untuk membuat pemilu 2019 kacau.
“Ada kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar,” kata Tjahjo usai menutup Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (2/2/19).
Menurut Tjahjo, dari hasil pengecekan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ), nomor induk kependudukan (NIK) yang disebut milik WNA asal Cina di Cianjur, ternyata milik WNI asal Cianjur.
“Setelah kemarin dicek KPU yang namanya warga negara asing itu NIK-nya beda, NIK-nya bernama Bahar,” terang dia.
Jika memenuhi peraturan tertentu, kata Tjahjo, WNA memang bisa memiliki KTP elektronik. Meskipun demikian, melalui KTP yang diberikan itu, mereka tetap tidak bisa menggunakan hak pilih.
Lebih lanjut Tjahjo menambahkan, WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia selama ini hanya berada di Sumatera, Jawa, dan Bali dengan total mencapai seribuan.
“Tapi, sejak muncul polemik tersebut, pesta kemendagri tutup sementara akses pengurusan KTP untuk WNA,” tukas dia.[far]