Kenaikan Cukai Rokok Buat Pengusaha Ngeluh - Telusur

Kenaikan Cukai Rokok Buat Pengusaha Ngeluh


telusur.co.id - Kenaikan cukai rokok sebesar 12,5%  membuat pengusaha dan rokok mengeluh. pasalnya kenaikan itu akan berdampak pada penurunan pendapatan perusahaan rokok. 

Ketua Gabungan Pabrik Rokok Malang (Gaperoma), Johni SH mengungkapkan, kebijakan  atas kenaikan tersebut dapat berakibat pada penurunan jumlah produksi rokok yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja, pengurangan pembelian bahan baku rokok yang pada akhirnya merugikan petani cengkih dan tembakau serta masyarakat luas.

Menurut dia, berdasarkan penglamannya, jika terjadi kenaikan cukai rokok, akan ada pengurangan produksi. Apalagi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum lama ini sangat menyesakkan.

"Kenaikan 23 persen Kemungkinan besar berdampak pada pengurangan Tenaga kerja dan pengurangan pembelian bahan produksi,” tulisnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/2/21).

Dijelaskan dia, kalau pemerintah terlalu tinggi menaikan cukai dan harga jual eceran, yang rugi pemerintah sendiri. Sebab, harga jual rokok menjadi berlipat lipat. Konsumen akan kesulitan membeli rokok yang legal. Akibatnya Konsumen akan membeli rokok yang illegal.

 

Laporan: Qaedi agung wicaksono


Tinggalkan Komentar