telusur.co.id - Presiden Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk sebisa mungkin tidak makan di tempat. Kendati membolehkan, namun Jokowi menyarankan agar makanan yang dipesan dibawa untuk dinikmati di rumah.
"Presiden mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin tidak makan di tempat di tengah situasi pandemi Covid-19," ujar Jubir Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Rabu (28/7/21).
Bila terpaksa harus makan di tempat makan, kata Wiku, masyarakat diminta memanfaatkan waktu sebaik mungkin. Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada.
"Kemudian, masyarakat yang makan di warung diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya.
Lebih jauh Wiku juga meminta seluruh pihak untuk patuh terhadap aturan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Bila masyarakat patuh, niscaya angka penyebaran Covid-19 dapat kembali terkendali.
"Jika kita bersungguh-sungguh maka, dalam waktu 2-4 minggu ke depan kita dapat melihat hasilnya, yakni kondisi kasus yang lebih terkendali," tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan PPKM Level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Berbeda dengan PPKM Darurat, dalam PPKM Level 4 tempat makan dibolehkan buka dengan beberapa persyaratan.
Tempat makan juga diperbolehkan melayani makan di tempat, yang pada saat PPKM Darurat tidak dapat dilakukan.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB. Waktu maksimum makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ujar Jokowi, Minggu (25/7/21). (Fhr)



