Ketika Ranking Sang Juara Kelas itu Anjlok, Membongkar Kesenjangan Pendidikan di Luar Pulau Jawa - Telusur

Ketika Ranking Sang Juara Kelas itu Anjlok, Membongkar Kesenjangan Pendidikan di Luar Pulau Jawa


Telusur.co.idOleh : Difa Amalia Dude, S.EI., M.SEI.

Dua puluh tahun lalu, saya adalah anak SD dan awal SMP di Gorontalo yang tidak pernah keluar dari lima besar. Nilai matematika saya tidak pernah di bawah 80. Saya percaya diri, bahkan mungkin sedikit sombong soal itu.

Semua berubah ketika saya pindah ke pulau Jawa. Untuk pertama kalinya dalam hidup, nilai matematika saya jatuh ke angka 50-an. Soal-soal yang dihadapkan pada saya terasa asing, seolah saya belum pernah bertemu materinya sama sekali. 

Bagi anak belasan tahun yang terbiasa jadi juara kelas, nilai itu terasa seperti aib. Saya menangis. Sepanjang kelas dua, saya mengikuti les tambahan Matematika dan Bahasa Inggris hanya untuk mengejar ketertinggalan, yang saat itu belum saya pahami betul dari mana asalnya.
Butuh dua puluh tahun dan satu putaran penuh untuk saya akhirnya mengerti apa yang sebenarnya terjadi.

Kembali ke Gorontalo, Melihat dari Sisi Lain Meja

Tahun 2024, saya kembali ke Gorontalo dan mengajar anak SMA sekaligus mahasiswa dalam waktu bersamaan. Di sinilah gap yang dulu saya alami sebagai murid, kini saya lihat dari sisi pengajar, dan jauh lebih jelas maknanya.
Saya menemukan murid kelas 1 SMA yang belum lancar membaca secara vokal, walau ia memahami isi bacaan. Saya juga tahu bahwa, di beberapa SD di Gorontalo, anak kelas dua belum diwajibkan bisa membaca, dan bahasa Inggris bahkan belum diajarkan sama sekali.

Ironisnya, justru setelah mengajar dan melihat lebih dekat kondisi pendidikan di Gorontalo, saya baru benar-benar mengerti mengapa saya, sebagai anak SD berprestasi, bisa begitu tertinggal saat pindah ke Jawa.

Kesenjangan yang Bukan Sekadar Perasaan

Ini bukan sekadar anekdot pribadi. Di Yogyakarta, sejumlah SD unggulan bahkan sudah penuh terisi jauh-jauh hari, sampai orang tua harus mendaftarkan anaknya sejak baru lahir. Di Surabaya, kurikulum Cambridge yang belakangan naik daun sudah dikenal sejak saya masih duduk di bangku SMA, bertahun-tahun silam. Sementara itu, dari penelusuran saya, hanya ada satu sekolah berbasis kurikulum Cambridge di seluruh Provinsi Gorontalo. Dua kota, dua dunia dan keduanya sama-sama Indonesia.

Persoalan literasi dasar dan akses pendidikan berkualitas di Gorontalo juga tidak berdiri sendiri. Ia berkelindan dengan isu sosial lain yang jarang dibahas berdampingan: pernikahan usia anak. 
Gorontalo termasuk provinsi dengan angka pernikahan dini tertinggi di Indonesia, dengan lebih dari satu dari sepuluh perempuan menikah sebelum usia 18 tahun, jauh melampaui rata-rata nasional. 

Dinas pendidikan di tingkat kabupaten pun secara terbuka mengakui pernikahan dini sebagai salah satu penyebab anak putus sekolah dan buta aksara, terutama di kecamatan-kecamatan yang jauh dari pusat kota.

Rantainya sederhana tapi menyakitkan: literasi dasar yang tidak dikawal sejak SD, akses ke kurikulum berkualitas yang timpang, lalu anak putus sekolah dan menikah dini, yang kemudian ikut menyuburkan tingginya angka perceraian di usia muda. Satu persoalan membuka jalan bagi persoalan berikutnya.

Gambarannya semakin nyata kalau melihat angka anak yang benar-benar berhenti sekolah. Data pokok pendidikan per pertengahan 2025 mencatat lebih dari 24 ribu anak di seluruh Gorontalo tidak bersekolah, dengan Kabupaten Pohuwato menyumbang jumlah tertinggi. Sebagian dari mereka putus di tengah jalan, sebagian lulus tapi memilih atau terpaksa berhenti, dan sebagian lagi bahkan tidak pernah merasakan bangku sekolah sama sekali. 

Titik paling rawan justru ada di masa peralihan dari SMP ke SMA: dari puluhan ribu siswa yang lulus SMP setiap tahun, hanya sekitar separuh lebih sedikit yang benar-benar melanjutkan ke jenjang SMA. Selisihnya, belasan ribu anak, menghilang begitu saja dari sistem pendidikan setiap tahun. 

Penelitian dari kampus dan pemerintah daerah setempat menunjukkan penyebabnya berlapis-lapis: kemiskinan, biaya pendidikan yang sebenarnya tidak pernah benar-benar gratis, rendahnya pendidikan orang tua, bantuan sosial yang salah sasaran, hingga faktor gender dan pernikahan dini. Ini bukan angka abstrak dalam laporan. Ini murid-murid yang seharusnya duduk di kelas yang saya ajar.

Pendidikan Bukan Fasilitas, Tapi Hak

Yang ingin saya tegaskan bukan sekadar "Gorontalo tertinggal dari Jawa", itu fakta yang sudah lama diketahui semua orang, dan menyalahkan geografi tidak akan mengubah apa pun. Yang lebih penting adalah: pendidikan berkualitas bukanlah bonus atau fasilitas tambahan. Ia adalah hak paling dasar yang seharusnya diberikan negara kepada setiap warganya, tanpa peduli ia lahir di Jakarta, Surabaya, atau desa kecil di pesisir Gorontalo.

Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok adalah contoh nyata bahwa keterpurukan bukan takdir permanen. Keempat negara ini pernah berada dalam kondisi ekonomi dan sosial yang jauh dari makmur, namun bangkit menjadi kekuatan besar karena satu keputusan yang konsisten: menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan, bukan sekadar agenda seremonial lima tahunan. Korea Selatan, misalnya, kini mengalokasikan lebih dari lima persen produk domestik brutonya untuk sektor pendidikan, jauh di atas apa yang kita berikan.

Gorontalo, dan banyak daerah lain di luar Jawa, tidak kekurangan anak-anak cerdas. Saya adalah buktinya sendiri: rangking lima besar bukan kebetulan, itu hasil dari sistem yang, sejauh kemampuannya saat itu, cukup mendukung saya untuk berkembang. Yang kurang bukan potensi anak-anaknya, melainkan pemerataan akses: guru yang cukup dan terlatih, kurikulum yang setara, buku dan fasilitas yang memadai, serta perlindungan agar anak-anak, terutama perempuan, bisa menyelesaikan pendidikannya sebelum dibebani tanggung jawab pernikahan dan rumah tangga.

Di Atas Kertas 20 Persen, di Lapangan Jauh dari Itu

Di sinilah letak masalah yang lebih besar dari sekadar kesenjangan Jawa-Sulawesi: negara ini bahkan belum serius menepati janjinya sendiri pada pendidikan. Konstitusi kita, lewat Pasal 31 ayat (4) UUD 1945, mewajibkan negara mengalokasikan sekurang-kurangnya seperlima anggaran belanja negara untuk pendidikan. Tapi angka di atas kertas itu, dalam praktiknya, jauh lebih rapuh dari yang diklaim para pejabat.

Pemerintah sendiri, lewat Kementerian Keuangan mengakui bahwa, realisasi belanja pendidikan sepanjang 2025 belum sampai ke angka yang dijanjikan konstitusi. Lebih ironis lagi, dari total anggaran pendidikan tahun 2026 yang mencapai ratusan triliun rupiah, hampir sepertiganya justru mengalir ke program makan bergizi gratis di bawah badan gizi nasional, sebuah program yang oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil dinilai tidak semestinya dikategorikan sebagai belanja pendidikan sama sekali. 

Bila komponen tersebut dikeluarkan dari hitungan, alokasi pendidikan yang sesungguhnya hanya berkisar di angka empat belas persenan dari total belanja negara, jauh dari klaim dua puluh persen yang terus digaungkan.

Hasilnya bisa ditebak. Dibandingkan negara-negara dengan ekonomi besar lainnya di dunia, belanja pendidikan Indonesia terhadap produk domestik bruto justru menjadi yang paling rendah, padahal hampir separuh penduduk kita berusia di bawah dua puluh lima tahun dan sangat membutuhkan akses pendidikan yang layak. 

Angka-angka tersebut bukan sekadar statistik di ruang rapat Senayan. Angka-angka ini adalah alasan mengapa seorang anak SMA di Gorontalo, di tahun 2024, masih kesulitan membaca dengan lancar. Alasan mengapa hanya ada satu sekolah berkurikulum internasional di seluruh provinsi ini, sementara Jawa sudah mengenalnya bertahun-tahun lalu. Alasan mengapa belasan ribu anak menghilang dari sistem pendidikan setiap tahun, dan pernikahan dini masih dianggap wajar di sejumlah kecamatan.

Pendidikan Harus Jadi Program Utama, Bukan Pos yang Dikorbankan

Saya menulis ini bukan untuk menyalahkan siapa pun secara personal, guru-guru saya dulu, atau sistem sekolah tempat saya besar, sudah berjuang dengan sumber daya yang mereka punya. Tapi saya menolak untuk berhenti pada nostalgia dan haru. Dua puluh tahun setelah menangis karena nilai 50-an, saya kini berdiri di depan kelas dan melihat anak-anak menghadapi kesenjangan yang sama, hanya dengan wajah berbeda, dan itu artinya negara belum benar-benar belajar dari kegagalannya sendiri.

Pemerintah tidak boleh lagi memperlakukan anggaran pendidikan sebagai pos yang bisa dicampur, dialihkan, atau dititipi program lain, sepopuler apa pun program itu di panggung politik. Gizi anak memang penting, tapi jangan ambil jatah kelas literasi untuk membiayainya lalu tetap mengklaim janji konstitusi sudah dipenuhi. Pendidikan tidak boleh lagi menjadi anggaran yang disunat diam-diam demi program lain yang lebih terlihat hasilnya dalam satu periode pemerintahan. 

Kalau Singapura, Jepang, Korea, dan Tiongkok bisa bangkit dari keterpurukan karena berani menaruh pendidikan di atas segalanya secara konsisten, bukan hanya di tahun anggaran yang menguntungkan secara politik, pertanyaannya sederhana: apa yang membuat kita masih ragu melakukan hal yang sama?

Kalau negara benar-benar ingin Indonesia bagian timur tumbuh setara dengan Jawa, dan ingin generasi seperti murid-murid saya di Gorontalo punya kesempatan yang sama seperti anak-anak di Yogyakarta atau Surabaya, maka pendidikan harus berhenti menjadi retorika dua puluh persen di atas kertas. Ia harus menjadi program utama pemerintah yang sesungguhnya, dikawal, diaudit, dan tidak bisa diganggu gugat oleh program apa pun, betapapun mendesaknya program itu terdengar. Bukan nanti. Sekarang. 

*Penulis adalah Pengajar di Bidang Ekonomi Islam di Institut Agama Islam Darutaqwa Gresik.


Tinggalkan Komentar