Kasus Korupsi Pajak Menyeret Perusahaan Boy Thohir, KPK Geledah 8 Lokasi - Telusur

Kasus Korupsi Pajak Menyeret Perusahaan Boy Thohir, KPK Geledah 8 Lokasi

Gedung KPK RI/KPK

telusur.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah delapan lokasi di Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan, dalam penyidikan dugaan korupsi perpajakan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Penggeledahan dilakukan pada 26-28 Agustus 2026. Sejumlah rumah dan kantor milik pihak swasta menjadi sasaran penyidik.

“Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi, baik rumah maupun kantor milik pihak swasta, yang berada di wilayah Banjarmasin dan Banjarbaru,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (31/8/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik,” ujar Budi.

KPK akan menganalisis dokumen tersebut dan mengonfirmasinya kepada pihak-pihak yang dinilai mengetahui perkara.

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah pihak swasta. Salah satunya mantan Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Tbk, Jul Seventa Tarigan, pada 19 Agustus 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan adanya pemberian kepada pemeriksa pajak.

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci hubungan antara lokasi yang digeledah dengan Jul Seventa maupun pihak lain yang diperiksa.

Menurut Budi, rangkaian penyidikan dilakukan untuk memastikan setiap fakta dan alat bukti memiliki hubungan yang jelas dengan perkara serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

KPK juga menyoroti pentingnya pengusutan korupsi di sektor perpajakan karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara.

“Praktik korupsi dalam sektor tersebut bukan semata persoalan penyimpangan dalam administrasi perpajakan, tetapi berpotensi menggerus penerimaan yang semestinya menjadi hak negara,” kata Budi.

KPK meminta masyarakat mengawal perkembangan perkara dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

PT Adaro Energy Tbk kini telah berganti nama menjadi PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO). Dalam perkara ini, KPK sejauh ini belum mengumumkan secara terbuka konstruksi lengkap kasus maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Alternatif judul lebih tajam:“KPK Geledah 8 Lokasi Usut Korupsi Pajak, Eks Kepala Divisi Pajak Adaro Diperiksa”


Tinggalkan Komentar