Ketua KPK Agus Raharjo menilai, gaji kepala daerah bukanlah akar permasalahan dari korupsi di kepala daerah.
Menurutnya, meski kenaikan gaji kepala daerah yang saat ini sedang di kaji kementerian dalam negeri, sebagai pencegahan korupsi.
Pemerintah seharunya juga, mengevaluasi sistim dari pemilu saat ini yang berbiaya besar.
“Sebenarnya, itu kan harus secara keseluruhan. Seperti sistim pemilu atau pilkada yang mengeluarkan biaya tinggi juga harus di evaluasi juga,” ucap Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/19).
Agus menyebut, evaluasi sistim pemilu saat ini penting untuk dilakukan. Sebab, ia melihat, sistim pemilu yang mahal saat ini seperti ‘lingkaran’ masalah dari banyaknya kepala daerah yang melakukan korupsi, saat sang kepala daerah dilantik.
“Itukan seperti lingkaran. Kajian dari kemendagri itu Rp 2 M itu mereka habis (kampanye pemilu) Apakah itu dihibahkan itu gak mungkin juga kan. Ya dia kan pasti mengharapkan itu kembali,”ujar Agus.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut persoalan penghasilan atau gaji menjadi salah satu penyebab kepala daerah terlibat korupsi. Sebagai pencegahan, Kemendagri menyatakan peningkatan gaji kepala daerah menjadi prioritas.
Meski demikian, Bahtiar menyatakan, kenaikan gaji itu masih memerlukan kajian lebih lanjut.
“Itu pemikiran saya, walaupun hal ini masih harus dikaji mendalam sesuai kemampuan keuangan daerah,” ucap Bahtiar.
Seperti diketahui juga, sepanjang 2018, sudah puluhan kepala daerah yang ditangkap oleh KPK, karena terlibat Korupsi dan suap dari berbgai proyek.
Di tahun 2019, KPK juga baru saja menangkap 11 orang termasuk Bupati Mesuji Khamami, dalam kasus suap.
Khamami diduga telah menerima suap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung.[sbk]