telusur.co.id - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menuturkan dalam melaksanakan tugas konstitusional MPR, khususnya dalam membangun wawasan kebangsaan, program-program MPR harus lebih 'membumi'. Pemilihan seni budaya, semisal wayang, sebagai salah satu metode pemasyarakatan nilai-nilai kebangsaan, tidak hanya dipertimbangkan dari sisi daya jangkau audiens yang sangat luas. Tetapi juga dari banyaknya nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalamnya yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.
"Kita bersyukur, bahwa pemerintah memiliki sikap keberpihakan dan kepedulian yang sama untuk
melestarikan kesenian wayang kulit. Melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo bahkan telah menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional. Bahkan di level internasional, UNESCO sejak tanggal 7 November 2003 telah menetapkan wayang kulit sebagai mahakarya kebudayaan di bidang cerita narasi, serta warisan budaya yang indah dan bernilai tinggi," ujar Bamsoet saat membuka Pagelaran Wayang Kulit dalam rangka peringatan dan tasyakuran hari jadi MPR RI yang ke-78, menampilkan kisah 'Semar Boyong' semalam suntuk oleh dalang Ki Purbo Asmoro di Komplek Parlemen, Jumat malam (25/8/23).
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, kisah 'Semar Boyong' menggambarkan ketika dunia terguncang oleh huru-hara, kedamaian terkoyak oleh nafsu angkara, sosok Semar kemudian mengemuka. Semar yang kharismatik dan bersahaja, dipandang sebagai tokoh kunci yang akan menghadirkan kedamaian.
"Kisah Semar Boyong adalah satir kehidupan, betapa keteladanan yang disimbolkan oleh sosok Semar, saat ini menjadi sebuah barang langka, sehingga harus diperebutkan," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menilai, secara kasat mata, Semar bukanlah sosok yang 'indah' dipandang mata. sudahlah tua, tambun dan bungkuk. Namun jika dilihat lebih dalam, ternyata begitu banyak makna filosofis yang dapat digali dari penggambaran sosok Semar.
Rambut kuncung penuh uban, mencerminkan kematangan dan kedewasaan dalam pemikiran, sikap, dan perilaku. Mata yang sayu, adalah simbol kepekaan untuk menangkap keprihatinan dalam realitas sosial, serta empati terhadap penderitaan sesama. Hidung sunthi (membulat kecil) melambangkan ketajaman dalam mencium tanda-tanda zaman.
"Anting cabai merah di telinga, mengisyaratkan kesediaan untuk mendengarkan masukan, nasehat, dan kritikan, meskipun itu terasa pedas. Mulut yang senantiasa tersenyum, mengandung makna bahwa Semar adalah sosok yang senantiasa berupaya untuk menghibur dan menggembirakan orang lain," urai Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menambahkan, pagelaran wayang adalah aktualisasi seni budaya yang syarat makna. Sebuah tontonan yang dapat dijadikan tuntunan. Dari penggambaran karakter dan narasi alur cerita yang disajikan, banyak benang merah yang dapat dipadankan relevansinya dan dirujuk kontekstualitasnya.
"Misalnya, dalam konteks kehidupan berbangsa, tidak lama lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi, pemilu serentak 2024. Kita dapat mengambil hikmah dari lakon Semar Boyong, bahwa permusuhan dan pertikaian, apapun alasannya, tidak pernah menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan. Meskipun setiap menjelang pemilu, suhu politik biasanya semakin memanas, kita tidak boleh menjadikan pemilu 2024 sebagai arena permusuhan yang mengakibatkan perpecahan. Perbedaan pandangan dan pilihan politik, tidak boleh mencederai, apalagi merusak soliditas kebangsaan kita," pungkas Bamsoet. []