telusur.co.id - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Safira, mengajak masyarakat luas untuk turut memberikan masukan dalam proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KTR yang saat ini sedang dibahas secara intensif.
Farah, yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi Golkar, menegaskan bahwa Raperda KTR ini sudah ada sejak lebih dari 10 tahun lalu, bahkan sebelum dirinya menjabat. Kini, ia berkomitmen untuk menyelesaikan Raperda tersebut tahun ini.
"Raperda ini sudah lama, bahkan sebelum saya menjabat. Maka kami membentuk pansus agar tahun ini bisa selesai. Kami ingin Jakarta yang sehat dan tenang, tentu harus ada pengaturannya," ujar Farah dalam sebuah forum diskusi publik di kawasan cikini Jakarta, Selasa (17/06/2025).
Farah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat dengar pendapat dengan berbagai pemangku kepentingan. Proses pembahasan masih berlangsung dan belum memasuki tahap pembahasan pasal per pasal.
“Kami bersikap netral. Masih banyak kekurangan, dan semuanya kembali ke kita: Jakarta mau seperti apa. Ini saatnya kita membuka ruang diskusi,” tambahnya.
Salah satu isu krusial yang tengah menjadi perhatian adalah dampak dari aturan jarak 200 meter antara area merokok dan sekolah terhadap pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Untuk itu, pansus telah melakukan survei langsung ke lapangan.
“Kami survei ke warung-warung yang dekat sekolah, melihat apakah aturan 200 meter berdampak pada ekonomi mereka. Kita tahu UMKM saat ini sedang tidak mudah, sedang susah.”
Selain regulasi, Farah juga menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi setelah Perda disahkan. Ia menyebutkan bahwa ke depan akan dibentuk satuan tugas khusus termasuk melibatkan Satpol PP.
“Pengawasan dan edukasi menjadi kunci. Kita akan buat satgas tersendiri, bukan Satpol PP saja tapi dari stake holder lain, agar pendekatan yang dilakukan bisa lebih humanis.”
Farah menutup dengan harapan bahwa diskusi ini akan menjadi awal dari partisipasi aktif masyarakat dalam membentuk Jakarta yang lebih sehat dan ramah bagi semua pihak.[iis]