telusur.co.id - Dipolisikannya Ketua PCNU Kabupaten Karawang KH. Ahmad Ruhiyat Hasbi (Kang Uyan) oleh tim kemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang nomor urut 02 dr Cellica Nurrachadiana - Aep Syapulloh mengundang reaksi dari berbagai pihak.
Pasalnya, dilaporkannya Kang Uyan sapaan akran KH. Ahmad Ruhiyat Hasbi, membuat pengacara kondang asal Kabupaten Karawang, Asep Agustian ikut menanggapi persoalan yang menimpa Ketua PCNU Kabupaten Karawang Kang Uyan.
"Mohon maaf sebelumnya jika apa yang saya katakan salah ataupun melukai, saya tidak berpihak kepada siapapun dalam hal ini, tapi Kang Uyan itu seorang kiai, sesuatu yang tidak mungkin jika seorang Kiai berbohong atau memfitnah tanpa dasar pasti informasi yang ia dapatkan ia peroleh dari sumber yang A1," ujar pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) sataan diwawancara awak media, dikantornya, Kamis (22/10/20).
Dijelaskan Askun dari informasi yang ia dapatkan, persoalan tudingan yang dilontarkan Kang Uyan berasal dari Whatsapp Grup (WAG) NU Karawang yang bocor ke publik, kemudian berlanjut kepada dilaporkannya Kiai Uyan ke Polres Karawang.
"Nah ini yang juga harus dicari siapa penyebarnya, itu kan konsumsi internal mereka kenapa bisa sampai tersebar keluar," jelasnya.
Lebih lanjut Askun meminta 5 kiai yang dituduh menerima aliran dana dari Cellica, juga untuk buka - bukaan di hadapan publik, bentuk dari klarifikasi yang didasari oleh tidak ada unsur berbohong.
"Seharusnya para kiai yang dituduh sudah menerima dana, jika tidak merasa apa yang sudah dituduhkan ya bicara kepada masyarakat melalui media, ya tapi kalau misalkan benar menerima mau dikata apa? ilustrasinya mana ada maling ngaku, tapi seorang kiai harus jujur apa adanya jangan berbohong," jelasnya.
Kemudian menyoal pelapor Kang Uyan, yang dipandang secara hukum kurang tepat, karena yang melaporkan bukan orang yang dituduh Kang Uyan.
"Secara kontruksi hukum, orang yang berhak melaporkan adalah yang dituduh, dalam hal ini Cellica dong yang harusnya lapor tapi kan dia diam saja, malah timnya yang melaporkan, apakah ada tidak surat kuasanya dari Cellica dalam pelaporan tersebut," jelasnya.
Maka Askun menyarankan agar persoalan ini tidak dibesar - besarkan, apalagi sampai ditarik ke ranah politik.
"Sudah lah jangan dibesar - besarkan, apalagi kan yang bersangkutan sudah saling bertemu dan masalahnya selesai, kenapa kok jadi begini, jangan ada pihak yang provokatif apalagi sampai mau melaporkan ke Maber Polri. Apa - apaan itu, untuk apa sih itu semua dilakukan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Askun juga berharap pihak NU tidak terprovokasi dan bisa lebih tenang dalam menghadapi persoalan saat ini.
"Saya berharap para santri dan pihak yang mendukung Kiai Uyan agar bisa lebih tenang dan mampu menahan diri untuk tidak melakukan tindakan apalagi sampai aksi turun kejalan, kita harus lebih dewasa, yakin persoalan ini akan bisa cepat selesai," pungkasnya.