telusur.co.id -Penggeladahan sekaligus pengusutan kasus dugaan korupsi, yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, menjadi polemik terutama adanya penyampaian pendapat dari Pengacara Hotman Paris, yang menyatakan kalau langkah pengusutan tersebut perlu izin presiden.

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo H. Kurniawan menjelasakan,dalam hirarki harus ada. Untuk masalah jaksa agung atau jampidsus atau pejabat tinggi di lembaga itu, harus ada komunikasi dan koordinasi.

"Bukan koordinasi mengarah pelarangan untuk ditangkap, tidak. Tapi paling tidak laporan sebelum pelaksanaan jadi itu namanya hirarki adab dan etika," ujar Bang Iwan sapaan akrabnya, Senin (20/7/2026).

Yang dimaksud hirarki, dimana pejabat kejaksaan mempunyai hirarki. Bukan berarti prabowo menghalangi penyidikan, tapi itu hirarki yang dilakukan semua institusi kalau mengambil tindakan atau pengusutan penangkapan, seperti Dadan sebelum dilakukan dilakukan memohon petunjuk. 

"Prabowo sudah menginstruksikan, siapapun yang melakukan tipikor rampok uang rakyat ditangkap diproses jadi tidak ada halang halangan oleh presiden ataupun keberatan menangkap Febri. Tapi paling tidak sebelum melakukan itu memberikan penjelasan kepada Prabowo Pasti ada petunjuk presiden usut tangkap," harap Iwan kedepan.

Jangan setelah kejadian dan viral baru lapor sambungnya. Ini etika harus lapor ke Prabowo.(fie)