telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR, Syaifullah Tamliha membenarkan jika daftar nama-nama calon duta besar Indonesia yang beredar di masyarakat sudah disampaikan ke pimpinan DPR. "Betul suratnya sudah masuk DPR," tegas Tamliha dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, sesuai Tatib DPR, Surat Presiden (Surpres) tersebut disampaikan pimpinan DPR dalam rapat paripurna yang kemarin dibacakan dan paripurna sudah menyetujui para calon ambassador akan dilakukan fit and proper test oleh Komisi 1 DPR.
Karena sifat suratnya adalah rahasia, maka Surpres tersebut hanya dibacakan nomor, tanggal dan perihalnya saja. Iapun mohon maaf tidak bisa menyampaikan kepada publik tentang nama-nama tersebut, sebab sesuai Tatib DPR yang menyangkut rahasia negara tidak bisa dipublikasikan dikarenakan seorang calon dubes setelah lulus seleksi mesti terlebih dahulu.
Lalu, dikonsultasikan kepada kepala negara dan parlemen negara tersebut apakah diterima atau ditolak. Jika negara tujuan penempatan ‘tidak keberatan’ atas calon dubes Indoneaia yang disampaikan jawabannya secara tertulis, maka presiden Jokowi baru bisa melantik sang dubes tersebut.
"Sehingga biasanya tidak selalu seluruh calon dubes tersebut dilantik secara bersamaan dan yang terjadi sering ‘dicicil’ pelantikannya," terangnya.
Seperti diketahui, beredar Surpres soal duta besar.
Berikut adalah 33 usulan nama calon duta besar RI:
1. Ade Padmo Sarwono untuk Kerajaan Yordania Hashimiah merangkap Palestina
2. Bebeb AK Djundjunan Untuk Republik Yunani
3. Tatang BU Razak untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda, Barbados dan Federasi Saint Kitts dan Nevis
4. Pribadi Sutiono untuk Republik Slowakia
5. Siswo Pramono untuk Australia merangkap Republik Vanuatu
6. Triyogo Jatmiko untuk Republik Persatuan Tanzania, merangkap Republik Burundi dan Republik Rwanda
7. Heru Subolo untuk Republik Rakyat Bangladesh merangkap Republik Demokratik Federal Nepal
8. Okto Dorinus Manik untuk Republik Demokratik Timor-Leste
9. Mayjen TNI Gina Yoginda untuk Republik Islam Afghanistan
10. Sunarko untuk Republik Sudan
11. Dewi Tobing untuk Sri Lanka merangkap Republik Maladewa
12. Lena Maryana Mukti untuk Kuwait
13. Ghafur Akbar Dharmaputra untuk Ukraina merangkap Republik Armenia, dan Georgia
14. Rudy Alfonso untuk Republik Portugal
15. Muhammad Najib untuk Kerajaan Spanyol merangkap United Nations World Tourism Organization (UNWTO)
16. Ardi Hermawan untuk Kerajaan Bahrain
17. Agus Widjojo untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall Islands dan Republik Palau
18. Ina Hagniningtyas Krisnamurthi untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan
19. Fadjroel Rachman untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan
20. Daniel TS Simanjuntak untuk Kanada merangkap International Civil Aviation Organization (ICAO)
21. Mohamad Oemar untuk Prancis merangkap Kepangeranan Andorra, Kepangeranan Monako, dan United Nations Education, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)
22. Abdul Aziz untuk Kerajaan Arab Saudi merangkap Organization of Islamic Cooperation (OIC)
23. Muhammad Prakosa Untuk Italia merangkap Republik Malta, Republik Siprus, Republik San Marino, Food and Agriculture Organization (FAO), International Fund and Agricultural Development (IFAD), World Food Programme (WFP), dan International Institute for the Unification of Private Law (UNIDROIT)
24. Gandi Sulistiyanto Soeherman untuk Republik Korea
25. Zuhairi Misrawi untuk Republik Tunisia
26. Anita Lidya Luhulima untuk Republik Polandia
27. Rosan Perkasa Roeslani untuk Amerika Serikat
28. Fientje Suebu untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, dan Kepulauan Cook dan Niue
29. Damos Dumoli Agusman untuk Republik Austria merangkap Republik Slovenia, United Nations Office at Vienna (UNOV) yang terdiri dari United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Commission on International Trade Law (UNCITRAL), United Nations Office for Outer Space Affairs (UNOOSA), United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), International Atomic Energy Agency (IAEA), Preparatory Commission for the Comprehensive Nuclear-TestBan Treaty Organization (CTBTO), OPEC Fund for International Development (OFID) dan International Anti-Corruption Academy (IACA)
30. Suwartini Wirta untuk Republik Kroasia
31. Derry MI Amman untuk Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk Association of Southeast Asian Nation (ASEAN)
32. Arrmanatha Nasir untuk Perserikatan Bangsa Bangsa dan organisasi-organisasi internasional lainnya
33. Febrian A Ruddyard Untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, World Trade Organization (WTO), dan organisasi-organisasi internasional lainnya di Jenewa. [ham]