Komisi II DPR RI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman 2026-2031 - Telusur

Komisi II DPR RI Gelar Fit and Proper Test Calon Anggota Ombudsman 2026-2031

Komisi II DPR RI umumkan 18 nama calon anggota Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031. Foto Yudo

telusur.co.id - Mengacu pada Undang-Undang Nomor 57/P tahun 2025 tentang pembentukan panitia seleksi calon anggota Ombudsman Republik Indonesia serta surat Presiden nomor R69/Pres/11 2025, Komisi II DPR RI mengumumkan secara resmi 18 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031 pada konferensi pers yang digelar pada Rabu (21/1/2026) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. 

Nama-nama tersebut telah diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test yang akan diuji langsung oleh Komisi II DPR RI yang memiliki kewenangan untuk memilih dan menetapkan 9 Anggota Calon Ombudsman Republik Indonesia yang terdiri atas ketua, wakil ketua dan anggota Ombudsman Republik Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. 

"Kami akan melakukan fit and proper test yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang, tanggal 26 Januari 2026," ujar Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. 

Ada pun nama-nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan tahun 2026-2031 sebagai berikut :
1. Abdul Ghofar, Profesi Pegawai Negeri Sipil

2. Aha Maftuhan, Profesi Praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat
3. Asnif Rianti Damanik, Profesi Advokat
4. Dian Rubianti, Profesi Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia
5. Faisal Amir, Profesi Pegiat LSM
6. Fikri Yasin, Profesi Tenaga Ahli MPR RI
7. Harry Susanto, Profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026
8. Igusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan, Profesi Jaksa
9. Manager Nasution, Profesi Akademisi
10. Muhammad Nur Khairun, Profesi Pegiat Hak Asasi Manusia
11. Nazir Salim Manik, Profesi Akademisi
12. Nuzran Joher, Profesi Swasta
13. Partono, Profesi Peneliti
14. Radian Syam, Profesi Akademisi
15. Rahmadi Indra Tektona, Profesi Akademisi
16. Robertus Naendi Jaweng, Profesi Anggota Ombudsman Republik Indonesia 2021-2026
17. Syafrida Rahmawati Rasahan, Profesi Tenaga Ahli MPR RI
18. Wahidah Sueb, Profesi Pegiat Pemilu 

Rifqinizamy memastikan bahwa Komisi II DPR RI akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan ini secara transparan dan accountable. 

"Insya Allah pada hari itu juga kami akan melakukan rapat internal untuk menetapkan 9 dari 18 nama tersebut," tegasnya. 

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima  menjelaskan bahwa dalam prosesnya nanti, para calon akan dipanggil secara satu per satu untuk pendalaman lebih lanjut. Tim seleksi akan mendalami visi dan misi para calon, rekam jejak, serta pemahaman mereka terhadap Ombudsman. 

Selain itu, Komisi II juga menaruh perhatian pada strategi yang akan ditawarkan para calon dalam upaya memperkuat peran dan fungsi Ombudsman ke depan. 

"Kami juga ingin bahwa proses ini tidak hanya menilai secara administratif yang sudah dilampirkan di dalam pendalaman besok, tetapi juga ingin menilai persoalan yang menyangkut masalah kepemimpinan moral dan juga keberpihakan calon terhadap kepentingan masyarakat," ujar Bima melanjutkan. 

Ia pun menghimbau kepada masyarakat dan rekan-rekan media khususnya untuk berpartisipasi dalam memberikan saran dan masukan baik secara langsung maupun via surat elektronik. Sebab pengawasan publik dinilai penting karena kepercayaan masyarakat menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan fit and proper test.

"Kami percaya keberhasilan Ombudsman ke depan sangat ditentukan oleh kami juga dalam menentukan siapa-siapa yang memang layak untuk menduduki jabatan kehormatan tersebut," pungkasnya.


Tinggalkan Komentar