telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengungkapkan, bahwa pihaknya hampir setiap hari menerima berbagai macam aduan terkait proses seleksi rekrutmen tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Kami hampir setiap hari menerima aduan. Memang modusnya bermacam-macam, misalnya tahun sebelumnya mereka bisa ikut seleksi tetapi tiba-tiba tahun ini datanya dihilangkan atau tidak bisa ikut seleksi karena datanya tidak ada," kata Bahtra dalam konferensi pers Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Aduan kedua yang sering diterima Komisi II DPR, kata Bahtra, adalah calon tenaga honorer dan P3K yang sudah pernah ikut seleksi dan sudah lulus tes, namun tak diberikan formasi dan tempat yang seharusnya mereka dapatkan.
Bahkan, kata dia, tak sedikit pihaknya menemukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang melakukan proses rekrutmen tidak sesuai prosedur atau menyalahgunakan kewenangan.
"Nah kadang-kadang memang kami sudah menemukan memang BKD-BKD daerah juga banyak yang nakal. Kadang-kadang honorernya misalnya ada yang bertahun-tahun tidak bisa ikut seleksi tapi ada yang hanya satu tahun atau tidak sampai satu tahun malah bisa ikut seleksi. Karena mereka merubah data," bebernya.
"Nah, ini semua modus-modus ini yang akan kita perbaiki ke depan sehingga perasaan tidak adil bagi teman-teman honorer atau P3K yang ikut seleksi mendapatkan hak-haknya," lanjutnya.
Lebih parahnya lagi, lanjut dia, BKD secara sengaja merubah data calon tenaga honorer dan P3K yang sebenarnya telah lulus tes dengan orang lain.
"Mereka juga yang sudah lulus itu tidak akan mendapatkan formasi karena sudah dirubah datanya. Nah ini semua modus-modusnya yang kita sudah temukan di Komisi II," ungkapnya.
Untuk itu, ia pun mengajak kepada semua pihak untuk membantu memantau proses rekrutmen tersebut dan Komisi II juga akan lebih proaktif dalam menyelesaikan masalah tersebut.
"Nah ini juga saya mohon kepada teman-teman media untuk terus memantau ini karena BKN Pusat juga tidak bisa ngapa-ngapain karena mereka hanya menerima data dari daerah. Sementara datanya ini adalah yang memasukkan BKD Keupatan Kota atau BKD Provinsi," pungkasnya. [Fhr]