Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Kasus Net89, Gilang: Banyak Korban Belum Lapor - Telusur

Komisi III DPR Gelar RDPU Bahas Kasus Net89, Gilang: Banyak Korban Belum Lapor

Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez

telusur.co.id - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak terkait, termasuk Jampidum Kejaksaan Agung, Dirtipideksus Bareskrim Polri, serta tim kuasa hukum korban investasi bodong seperti Net89. Rapat ini menjadi wadah bagi para korban untuk menyuarakan keresahan mereka terkait kasus-kasus investasi ilegal yang masih menghantui masyarakat.

Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, menegaskan bahwa kedatangan para korban ke DPR menunjukkan bahwa mereka tidak lagi memiliki tempat untuk mengadu. "Dengan datangnya korban ke sini, saya rasa sudah tidak ada lagi tempat yang bisa mereka tuju. Berkat pimpinan kita, Bang Habiburokhman, dan dukungan dari media, hari ini kita bisa membahasnya bersama," ujar Gilang dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

RDPU ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 11 Februari dan 13 Maret 2025. Dalam kesimpulan RDPU terakhir, Komisi III DPR meminta aparat penegak hukum, khususnya Dirtipideksus Bareskrim Polri dan Jampidum Kejaksaan Agung, untuk segera menindaklanjuti permohonan para korban agar kasus ini dapat diselesaikan dengan prinsip keadilan restoratif.

Gilang, yang juga merupakan legislator Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa upaya menyelesaikan kasus investasi bodong ini bukan hanya tanggung jawab Komisi III DPR, tetapi juga seluruh pihak, termasuk mitra kerja seperti Kejaksaan dan Kepolisian. Ia juga menyoroti maraknya investasi ilegal yang semakin meningkat sejak masa pandemi Covid-19 dan menekankan pentingnya edukasi serta pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Saya baca data, pada 2022 saja, investasi bodong telah merugikan masyarakat hingga ratusan triliun rupiah. Ini menunjukkan bahwa masih banyak korban lain yang belum melapor, entah karena malu atau alasan lainnya. Namun, dengan adanya pertemuan ini, saya ingin mengapresiasi langkah Kejaksaan, Kepolisian, dan para kuasa hukum korban yang terus berjuang agar hak-hak mereka bisa diperoleh kembali,” tegas Gilang, yang merupakan wakil rakyat dari dapil Jateng II.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dan turut dihadiri oleh Jampidum Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, serta Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf. Dengan adanya RDPU ini, diharapkan langkah konkret dapat segera diambil untuk memberikan keadilan bagi para korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.[]


Tinggalkan Komentar