Pelonggaran TKDN Harus Pertimbangkan Aspek Karakteristik Tiap Sektor Industri   - Telusur

Pelonggaran TKDN Harus Pertimbangkan Aspek Karakteristik Tiap Sektor Industri  

Ilustrasi

telusur.co.id - Peneliti Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI) Budi Heru Santosa menilai, implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terbukti meningkatkan investasi, produktivitas industri, dan penyerapan tenaga kerja baru, terutama sektor manufaktur seperti alat kesehatan, farmasi, dan elektronik. Karena itu, rencana merelaksasi kebijakan TKDN jangan sampai mengorbankan industri domestik. 

"Kebijakan baru tersebut harus mempertimbangkan karakteristik setiap sektor industri dan rantai pasoknya untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing industri domestik," kata Budi kepada wartawan, Kamis (24/4/2025). 

Budi mengingatkan, jangan sampai pelonggaran itu memicu banjir impor, terutama dari produk-produk murah dan berkualitas rendah, yang dapat merugikan industri dalam negeri. 

Menurut dia, produk impor kemungkinan akan lebih kompetitif karena harga yang lebih rendah dan potensi subsidi dari negara asalnya. Hal ini bisa mengancam kelangsungan hidup industri nasional, lantaran perusahaan lokal kesulitan bersaing dengan produk asing yang lebih murah. 

"Pada gilirannya dapat menyebabkan penurunan investasi dan penutupan pabrik," terang Budi. 

Ilmuwan BRIN ini menambahkan, pelonggaran TKDN berisiko merusak daya saing industri lokal di pasar domestik. Sehigga wajar bila asosiasi seperti Gapensi dan Inaplas mengkhawatirkan bahwa langkah ini akan meningkatkan ketergantungan Indonesia pada produk impor, yang bisa merugikan industri manufaktur dalam negeri. 

Jika industri lokal tidak dapat bersaing dengan produk impor yang mungkin diproduksi lebih efisien atau disubsidi, hal ini akan menghambat kemampuan Indonesia untuk membangun basis manufaktur yang mandiri. 

Dia menyampaikan, TKDN, terutama di sektor-sektor seperti otomotif dan proyek pemerintah, dianggap sebagai instrumen kunci untuk penyerapan bahan baku lokal. Pelonggaran TKDN bisa mengurangi permintaan terhadap bahan baku lokal, yang mengarah pada penurunan industri terkait, seperti sektor pertambangan dan manufaktur yang mengandalkan pasokan bahan baku domestik. 

Hal juga bisa berpotensi menurunkan kesempatan bagi usaha kecil dan menengah (UKM) yang berfokus pada penyediaan bahan baku lokal.  

"Dikhawatirkan perusahaan asing akan memanfaatkan pelonggaran TKDN untuk memindahkan produksi ke luar negeri, sementara Indonesia hanya dijadikan sebagai pasar untuk produk-produk yang lebih murah. Ini akan menghambat pengembangan industri manufaktur lokal yang kuat dan merugikan posisi Indonesia dalam rantai nilai global, terutama karena sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi (IKT) Indonesia belum cukup berkembang untuk memenuhi permintaan teknologi global," imbuh Budi 

Hal lain yang perlu dipikirkan Pemerintah, relaksasi kebijakan TKDN dapat memperburuk kondisi tenaga kerja di Indonesia, khususnya di sektor-sektor yang padat karya seperti tekstil dan pakaian. 

Industri-industri tersebut, yang selama ini bergantung pada kebijakan TKDN untuk melindungi lapangan pekerjaan, dapat terdampak negatif oleh meningkatnya persaingan dengan produk impor. 

Dampaknya, berpotensi mengarah pada penutupan usaha dan PHK massal, yang semakin memperburuk tingkat pengangguran yang sudah tinggi di Indonesia. 

"Bila Pemerintah terpaksa harus melakukan relaksasi kebijakan TKDN, maka harus ada upaya serius untuk mengurangi dampak negatif kebijakan tersebut," jelasnya. 

Ia minta Pemerintah wajib memfasilitasi pengembangan inovasi dan peningkatan efisiensi industri dalam negeri untuk dapat memperkuat daya saing nasional. TKDN harus mempunya fundamental yang kuat dengan berbasis pada inovasi dan insentif. 

Budi menyatakan, pelonggaran TKDN sangat penting ditekankan  investasi dalam penelitian dan pengembangan (R&D), pendidikan, dan transfer teknologi. Hal ini merupakan peluang penting untuk membangun fondasi daya saing industri dalam negeri dalam jangka panjang. 

"Optimalisasi rantai pasokan dan hilirisasi. Pemerintah wajib mendorong kemandirian ekonomi dengan diversifikasi rantai pasokan, memanfaatkan sumber bahan baku lokal, dan mempercepat hilirisasi, yang akan meningkatkan nilai tambah dalam negeri," tukasnya.[Nug] 

 

 


Tinggalkan Komentar