Telusur.co.id - | Jakarta | Sejumlah anggota komisi III DPR RI mempertanyakan penyadapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Pimpinan Komisi III, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mempertanyakan hasil rekaman yang berbeda dengan perkara yang sedang bergulir dipersidangan.
Menurutnya, apakah proses penyadapan dari nomor tertentu ada keterkaitan penyadapan KPK dengan sejumlah provider.
“Kenapa, kalimat penyadapan tidak terkiat perkara,” ucapnya dalam rapat di ruang komisi III DPR RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).
Sementara itu, anggota Komisi III Masinton Pasaribu mengatakan, sejumlah hasil dari penyadapan KPK yang diputar di persidangan di Pengadilan Tipikor tak ada kaitanya perkara yang ditangani. “Penyadapan KPK banyak diluar prosedur kepentingan hukum,” kata Mansinton.
Ia juga mempertanyakan maksud dan tujuan dari penyadapan yang dilakukan pada penyelidikan.
“Penyadapan itu dilakukan untuk apa, apa yang dicari, kalau bukti-bukti sudah ada. Lalu diperintahkan lagi penyadapan itu untuk mendapatkan apa?,” tegasnya.| red-06 |