telusur.co.id - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid menegaskan dorongan kuat kepada PT Pertamina (Persero) beserta seluruh subholding agar berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjadikan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai agen resmi seluruh produk Pertamina hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penegasan tersebut disampaikan Nurdin dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI bersama Direktur Utama PT Pertamina di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
“Komisi VI DPR RI mendorong PT Pertamina beserta subholding untuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat menjadi agen dari seluruh produk Pertamina yang disalurkan ke desa dan kelurahan,” tegas Nurdin.
Legislator Fraksi Partai Golkar itu menilai pelibatan koperasi desa bukan sekadar memperluas jaringan distribusi energi, melainkan bagian dari transformasi tata kelola energi nasional agar lebih inklusif, transparan, dan tepat sasaran. Langkah tersebut juga dipandang sebagai strategi konkret untuk memperkuat distribusi energi sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Selain itu, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina melakukan evaluasi terhadap agen LPG 3 kilogram yang telah beroperasi. Evaluasi dinilai penting guna memperkuat tata kelola penyaluran LPG subsidi serta memastikan distribusi tepat sasaran, sembari mengoptimalkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam sistem distribusi energi nasional.
“Penataan ulang dan evaluasi agen LPG 3 kg perlu dilakukan demi memastikan distribusi tepat sasaran serta mendukung optimalisasi peran koperasi desa,” ujar Nurdin.
Dalam aspek pengawasan subsidi energi, Komisi VI juga mendorong Pertamina berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemangku kepentingan terkait untuk menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi. Penindakan tersebut dinilai krusial guna menjaga keadilan distribusi dan melindungi masyarakat yang berhak menerima subsidi.
DPR turut menyoroti persoalan gas industri. Komisi VI meminta adanya koordinasi lebih lanjut antara Pertamina dan Kementerian ESDM untuk menyelesaikan berbagai isu yang berkaitan dengan pasokan dan tata kelola gas industri, mengingat sektor tersebut sangat bergantung pada ketersediaan energi yang stabil dan kompetitif.
Dalam rapat tersebut, Komisi VI DPR RI menyatakan menerima penjelasan serta mengapresiasi langkah Pertamina dan subholding dalam menangani dampak bencana hidrometeorologi di Sumatera, termasuk dukungan terhadap Program Koperasi Desa Merah Putih.
Meski demikian, DPR memberikan sejumlah catatan strategis. Pertamina diminta memperkuat sumber daya dan mitigasi risiko dalam menghadapi dinamika serta disrupsi bisnis energi. Optimalisasi rantai pasok, mulai dari aset kilang, logistik, hingga distribusi, juga menjadi perhatian guna meningkatkan kapasitas pengolahan dan kualitas pelayanan energi nasional.
Lebih lanjut, Komisi VI mendorong pengambilan keputusan yang lebih cepat dan seamless di lingkungan holding dan subholding agar peluang bisnis dapat dimanfaatkan secara optimal. Pertamina juga diharapkan meningkatkan daya saing dengan orientasi kuat pada pelanggan serta menyampaikan secara terukur dasar Key Performance Indicator (KPI) yang digunakan dalam penilaian kinerja.
Sebagai tindak lanjut RDP, Komisi VI DPR RI meminta Pertamina beserta subholding menyampaikan jawaban tertulis secara lengkap dan komprehensif paling lambat tujuh hari kerja atas seluruh pertanyaan, pandangan, dan masukan yang telah disampaikan dalam rapat. [ham]



