Komisi VI DPR meminta Bulog meningkatkan Kualitas 500 ton beras yang akan di impor. Pasalnya, beras di impor belum tentu sesuai dengan harapan masyarakat lantaran beras impor berbeda dengan beras lokal.
Begitu diucapkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Dito Ganinduto dalam kerja dengan Kepala BULOG, Budi Waseso dikomplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/5/18).
“Beras impor kualitasnya bagus, tapi tidak bisa diserap. Tidak cocok oleh masyarakat karena tidak pulen. Ya masalah selera,” ujar Dito.
Dalam rapat itu pun dikatakan Dito, komisinya akan segera mengundang Kementerian Perdagangan membahas wacana impor beras.
“Minggu depan kita akan memanggil Menteri Perdagangan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rencana import,” ucap dia.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan izin impor beras sebanyak 500 ribu ton. Izin impor itu berlaku hingga Juli 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, izin impor diterbitkan karena pasokan beras dalam negeri kurang. Meski, Kemendag sebelumnya juga telah menerbitkan izin impor dengan besaran yang sama, yakni 500 ribu ton.
“Kata rakortas kurang, jadi harus nambah 500 ribu ton lagi. (Pasokan kurang?) Iya,” kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (18/5/2018).
Dia mengatakan, tanda adanya kekurangan pasokan ialah harga beras yang masih tinggi di pasaran. Menurutnya, harga tersebut masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Pergerakan harganya di atas, kan sudah dibilang dari awal,” ujarnya.[far]