Komisi X DPR: SKB 4 Menteri Tak Wajibkan Sekolah Tatap Muka - Telusur

Komisi X DPR: SKB 4 Menteri Tak Wajibkan Sekolah Tatap Muka

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (dpr.go.id).

telusur.co.id - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menilai, kebijakan melakukan sekolah atau pembelajaran tatap muka (PTM) yang rencananya akan dimulai pada bulan Januari 2021 merupakan hal yang tidak mudah dan dalam situasi rumit.

Syaiful mengakui kalau Pembelajaran Tatap Muka yang akan dimulai pada Januari 2021 mendatang, maupun belajar dalam jaringan (daring) selama pandemi virus corona atau Covid-19 ini, semuanya ada kekurangan dan kelebihannya masin-masing.

“Untuk itu, kami (DPR) meminta tidak saling menyalahkan siapa pun, baik sekolah, guru, anak, orang tua, DPR maupun Kemendikbud RI,” ujar Syaiful Huda dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Pro-Kontra Sekolah Tatap Muka di Tengah Pandemi” di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/20).

Syaiful mengungkapkan, saat ini Indonesia memasuki darurat pendidikan, baik secara kualitas maupun kualitas, sehingga proses pendidikan tersebut tak bisa berjalan secara maksimal. Ditambah lagi kesulitan ekonomi, sehingga semuanya harus saling mengontrol dan bertanggungjawab.

“Dan, ketika ada yang suspek di sekolah, maka saat itu pula sekolah harus dihentikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, jika dalam situasi yang sulit saat ini dalam penanganan lonjakan Covid-19 itu sendiri, DPR dan Kemendikbud melalui SKB 4 Menteri (Kemendikbud, bersama Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri) sepakat membuka PTM di masa pandemi.

“Itu keputusan yang sulit,” ujar Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut dia, Pemerintah pun sudah memberikan subsidi kuota internet untuk siswa, guru, termasuk mahasiswa dan dosen sebesar 37 juta peserta didik. Hanya saja harus diakui subsidi itu belum memberi daya ungkit bagi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara maksimal.

“Itu hanya menjangkau 50 persen dari kebutuhan,” tambah Syaiful lagi.

Bersamaan itu pula dengan PTM pada Januari nanti, survei Bank Dunia menyebutkan bahwa yang siap PTM hanya 50 persen sekolah.

“Tak semua sekolah siap PTM. Di sisi lain sudah banyak anak yang tak mau sekolah lagi, karena membantu orangtuanya bekerja. Kalau ini dibiarkan membahayakan masa depan mereka. Jadi, jangan sampai anak-anak menolak belajar dan memilih kerja,” kata Syaiful.

Namun demikian, SKB 4 menteri tersebut menurut Syaiful skemanya tidak mewajibkan sekolah-sekolah dilakukan secara PTM. Karena itu, mesti ada izin dari Pemda, Diknas setempat, sekolah, dan orangtua.

“Kalau terbukti sekolah itu tidak siap, maka tidak wajib melakukan PTM,” pungkasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar