Komisioner KPK Heran Penyadapan Di Masalahkan DPR - Telusur

Komisioner KPK Heran Penyadapan Di Masalahkan DPR


Telusur.co.id - | Jakarta | Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif merasa heran penyadapan yang dilakukan lembaganya dipermasalahkan oleh komisi III DPR.

Menurutnya KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi memiliki hak yang sama dengan lembaga penegak hukum lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan.

“Tapi saya kurang pahan kenapa penyadapan di KPK selalu di permasalahkan,” ucapnya di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Menurut Laode, apa yang dilakukan penyidik KPK dalam penyelidikan tidak bertentangan dengan konstitusi, sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Tetapi MK memerintahkan pada Pemerintah dan Parlemen untuk membuat UU Khusus mengatur tentang penyadapan yang legal ini,” ucapnya.

Terkait apakah KPK tetap menginginkan penyadapan tetap digunakan, Laode menuturkan bahwa pihaknya akan tetap menggunakan penyadapan.

“Untuk itu iya tetap ingin, gak ada di dunia ini satu pun yang aparat penegak hukumunya tidak dilengkapi dengan kewenangan Law Full Interception,” jelasnya. | red-06 |


Tinggalkan Komentar